RUU PFII Disahkan Jadi UU, Purbaya: Lompatan Strategis Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

PFII tidak dirancang untuk menggeser peran sistem keuangan domestik yang sudah berjalan, melainkan menjadi pelengkap dengan ekosistem berstandar internasional.

RUU PFII Disahkan Jadi UU, Purbaya: Lompatan Strategis Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) merupakan langkah strategis untuk menopang ketahanan ekonomi nasional, memperluas akses pembiayaan pembangunan, serta mengukuhkan posisi Indonesia di tingkat global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara sekaligus anggota G20, sudah saatnya Indonesia memiliki pusat keuangan internasional sendiri yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga:
Penempatan SAL di Himbara Tak Ada Masalah, Purbaya Tegaskan Terus Berkoordinasi Erat dengan BI

"Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah financial center sendiri yang kredibel, mandiri, dan berintegritas serta berdaya saing global," ujar Purbaya saat membacakan pendapat akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Purbaya menambahkan, hadirnya PFII tidak dirancang untuk menggeser peran sistem keuangan domestik yang sudah berjalan, melainkan menjadi pelengkap dengan ekosistem berstandar internasional.

Baca Juga:
Purbaya Masih Matangkan Insentif Bebas Pajak Investor PFII hingga 50 Tahun

Adapun Purbaya memaparkan bahwa UU PFII ditopang oleh tiga pilar utama. 

Pilar pertama berfokus pada akses modal dan investasi guna menarik arus modal asing (foreign direct investment dan portofolio) sebagai pembiayaan jangka panjang. Langkah ini dinilai penting untuk memperbesar kapasitas ekonomi nasional agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai.

Baca Juga:
Purbaya Bakal Bertemu Petinggi BGN Terkait Pemangkasan Anggaran MBG

"Jika perekonomian nasional dapat berkembang lebih besar dan tumbuh lebih cepat, ini akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang besar bagi pembangunan nasional di seluruh wilayah Indonesia. Tax base yang baru pun akan tercipta dan penciptaan lapangan kerja baru semakin sebagai dampak multiplier dari tersedianya sumber pembiayaan jangka panjang baru dari dunia internasional untuk pemerataan pembangunan nasional," kata Purbaya.

Pilar kedua menekankan pada inovasi, keamanan siber, dan tata kelola berbasis best practices internasional. Keistimewaan pilar ini mencakup kepastian hukum melalui pembentukan Pengadilan PFII dan Lembaga Arbitrase PFII yang independen dan efisien tanpa mengorbankan kedaulatan hukum Indonesia.

Sementara pilar ketiga berfokus pada penguatan daya saing talenta lokal melalui penyerapan tenaga kerja unggul serta alih teknologi dan pengetahuan di sektor jasa keuangan.

Adapun UU PFII mencakup 10 bab utama yang mengatur pembentukan, kedudukan, kegiatan usaha, kelembagaan, pengadilan dan arbitrase khusus, fasilitasi perpajakan, hingga kekhususan wilayah operasional PFII.

Nantinya Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan kawasan ekonomi khusus jasa keuangan yang dirancang untuk menjadi hub finansial global berbasis di Indonesia. 

Kehadiran PFII difungsikan sebagai katalisator untuk memperdalam pasar keuangan nasional, mengoptimalkan diversifikasi sumber pembiayaan luar negeri, serta menawarkan insentif investasi berdaya saing tinggi yang tetap mematuhi standar perpajakan minimum global sebesar 15 persen.

Secara kelembagaan, PFII beroperasi secara independen dengan ekosistem hukum dan tata kelola tersendiri, termasuk fasilitas penyelesaian sengketa melalui Pengadilan dan Arbitrase PFII.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Apa yang terjadi pada tubuh saat berhenti makan gula? Simak di sini
• 15 jam lalu
0
thumb
Kemarau, pendaki diimbau waspada saat gunakan api guna cegah karhutla
• 9 jam lalu
0
thumb
Lita Gading Emosi Lihat Permintaan Maaf Mala Agatha dkk Usai Ubah Lagu Anisa Bahar Jadi Tak Senonoh: Hijab Bukan untuk Main-main!
• 4 jam lalu
0
thumb
WNI Asal Madiun Diduga Kabur saat Tur Korea Selatan
• 5 jam lalu
0
thumb
Syarat dan Cara Ganti Foto KTP-el, Ini Ketentuan Resmi dari Ditjen Dukcapil
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.