Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi II DPR akan memanfaatkan masa reses untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Menurut Dasco, salah satu agenda Komisi II adalah mengunjungi partai-partai politik nonparlemen serta organisasi yang selama ini menjadi pemerhati penyelenggaraan pemilu.
"Kami Undang-Undang Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai nonparlemen untuk menerima masukan, lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).
Ia mengatakan seluruh masukan yang diperoleh akan dikompilasi sebagai bahan penyempurnaan RUU Pemilu.
"Untuk kemudian biar dikompilasi agar Undang-Undangnya lebih sempurna," tuturnya.
Dasco menjelaskan, penyempurnaan RUU Pemilu ditujukan untuk meminimalkan pengajuan uji materi (judicial review) terhadap undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan," ujarnya.
"Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," sambungnya.






Komentar (0)