KPK Periksa 8 Orang Pasca OTT di Lombok Barat, Bupati hingga Kadis PUPR Masih Diperiksa

eranasional.com
8 jam lalu
Cover Berita

Lombok Barat, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hingga Selasa (21/7/2026) pagi, lembaga antirasuah itu masih memeriksa delapan orang yang diduga terkait perkara tersebut.

Di antara pihak yang menjalani pemeriksaan terdapat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawi.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Sudirman, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.

Seluruhnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (20/7/2026).

Tak hanya di Lombok Barat, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta pada hari yang sama. Hingga kini, orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Budi mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gramedia Umumkan Pemenang Tahap Pertama Program Undian Hadiah 56 Tahun Penuh Makna
• 5 jam lalu
0
thumb
Purbaya Sebut Pusat Finansial Internasional Percepat Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen
• 9 jam lalu
0
thumb
Cara Menggunakan Adaptive Cruise Control di Mobil Mitsubishi
• 9 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo soal Wacana Praperadilan Keempat: Nanti Tunggu Tanggal Mainnya
• 8 jam lalu
0
thumb
Transformasi Digital Jadi Alasan Kenaikan Biaya Lepas Status WNI, Ini Kata Menkum
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.