Pimpinan DPR Minta Tak Ada yang Dibedakan dalam Pengusutan Kasus Febrie

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pimpinan DPR mendorong pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diusut dengan transparan. Pimpinan DPR berharap adanya kesetaraan di mata hukum dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah.

"Kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus," kata Ketua DPR Puan Maharani saat jumpa pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta adanya kesetaraan dalam penanganan kasus ini. Saan meminta dalam penanganan perkara tidak ada yang dibedakan.

Baca juga: Polisi Usut Laporan PWI Terhadap Hotman soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'

"Kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak, apa, membedakan satu sama lain," kata Saan.

"Kita tentu proses penyidikan kan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut," tambahnya.

Febrie sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI. Febrie dipastikan tidak ditahan seusai pemeriksaan tersebut.




(ial/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bahlil Buka Peluang Harga Pertamax Turun Seiring Penurunan Harga Minyak
• 9 jam lalu
0
thumb
Era Baru Argentina Dimulai Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026, Masa Depan Messi Jadi Sorotan
• 22 jam lalu
0
thumb
Dukungan Menguat, Tokoh Turatea Dorong Alimuddin Kembali Pimpin PP KKT Jeneponto
• 4 jam lalu
0
thumb
Kejar Target E20, Kementerian ESDM Persilakan Perusahaan Swasta Bangun Pabrik Etanol
• 14 jam lalu
0
thumb
Antara Gol Ferran Torres di Piala Dunia dan Selat Torres di Papua
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.