Kronologi Pensiunan di Bandung Ditipu Disdukcapil Palsu Bermodus Pembaruan Data, Uang Rp1 Miliar Melayang

grid.id
9 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Publik dihebohkan dengan kronologi pensiunan di Bandung ditipu oleh Disdukcapil palsu. Kejadian ini dialami oleh mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Mohamad Eka Kartika (68).

Menurut kronologi pensiunan di Bandung ditipu tersebut, Eka kehilangan dana lebih dari Rp1 miliar setelah diduga menjadi korban penipuan Disdukcapil palsu dengan modus pembaruan data kependudukan dan digitalisasi.

Dilansir dari TribunJatim.com pada Minggu (19/7/2026), pelaku menyampaikan adanya proses pembaruan data yang harus dilakukan dan meminta korban melakukan pembayaran administrasi.

Alih-alih menjalankan prosedur resmi, arahan yang diberikan pelaku diduga berujung pada berpindahnya uang sebesar Rp1,012 miliar dari rekening Eka ke sejumlah rekening yang diduga milik pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2026. Berdasarkan kronologi pensiunan di Bandung ditipu, Eka saat itu mendapat panggilan dari dua orang yang memperkenalkan diri sebagai petugas Disdukcapil.

Kepada korban, kedua orang tersebut menyebut terdapat proses digitalisasi dan pembaruan data kependudukan yang perlu diselesaikan. Mereka kemudian meminta sejumlah biaya administrasi.

Anak korban, Zul Ahadi, mengatakan ayahnya tidak menyadari adanya indikasi penipuan karena meyakini pihak yang menghubunginya merupakan petugas resmi.

"Menghubungi dengan modus, pembaruan data digitalisasi semacam begitu. Nah, ayah saya tuh ya sudah, percaya saja. Lalu, katanya perlu ada pembayaran sekian begitu," kata Zul ketika dikonfirmasi pada Sabtu (18/7/2026), seperti dikutip dari TribunJatim.com.

Sehari setelah komunikasi tersebut, yakni Jumat (10/7/2026), ponsel milik Eka sempat tidak dapat digunakan. Setelah beberapa waktu, perangkat tersebut kembali menyala.

Akan tetapi, tidak lama berselang, keluarga menerima informasi bahwa saldo rekening Eka telah berkurang dan dana di dalamnya telah berpindah.

"Udah menyala (ponselnya). Beberapa jam kemudian atau sorenya diinfokan bahwa uang di rekeningnya pada hilang," ucap Zul.

 

Berdasarkan keterangan keluarga mengenai kronologi pensiunan di Bandung ditipu Disdukcapil palsu, dana dengan nilai lebih dari Rp1 miliar itu telah dikirim ke beberapa rekening yang diduga terkait dengan pelaku.

Zul mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana pihak pelaku dapat mengakses transaksi rekening milik ayahnya. Keluarga juga masih mencari tahu metode yang digunakan hingga uang tersebut dapat dipindahkan.

Menurut Zul, faktor usia diduga menjadi salah satu alasan ayahnya dipilih sebagai target. Eka yang kini berusia 68 tahun diketahui baru memasuki masa pensiun setelah sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.

"Kan orang tua lanjut usia, sasaran empuk ibaratnya. Ayah saya jabatan terakhirnya Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Pensiun Desember 2025. Nilai kerugiannya Rp1.012.000.000," ujarnya.

Setelah mengetahui adanya kehilangan dana, Eka kemudian melapor kepada bank tempat rekeningnya berada. Selain itu, laporan juga disampaikan kepada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, keluarga menyebut pihak bank menyampaikan bahwa transaksi pemindahan dana tersebut tercatat sebagai transaksi yang sah.

"Intinya itu mengkategorikan transaksinya sebagai transaksi sah," ujar Zul.

Atas kondisi tersebut, keluarga memilih melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur hukum untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta mengetahui mekanisme transaksi yang menyebabkan dana tersebut berpindah.

Eka lantas mengadukan kasus dugaan penipuan itu kepada Satreskrim Polrestabes Bandung. Aduan tersebut telah tercatat dengan nomor STPB/292/VII/2026/JBR/POLRESTABES. Polisi kini mulai menyelidiki laporan yang disampaikan korban.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan mengenai dugaan scamming yang dialami mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tersebut.

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh kepolisian," kata Anton, dikutip dari Kompas.com pada Minggu (19/7/2026).

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pelaku maupun jumlah rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana milik korban. Polisi juga masih mendalami modus yang dipakai pelaku ketika menghubungi korban dengan mengatasnamakan petugas Disdukcapil serta proses pemindahan uang dari rekening korban ke rekening lainnya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Alasan Kereta Api Tak Bisa Mengerem Mendadak, Simak Penjelasannya
• 7 jam lalu
0
thumb
Icha Chellow dan Mala Agatha Hapus Video Lagu Berbau Porno, Kasus Tetap Lanjut
• 9 jam lalu
0
thumb
Belajar Menumpang dan Masuk Siang, Bagaimana Dampaknya bagi Siswa SDN Kebayoran Lama 09?
• 1 jam lalu
0
thumb
Panas! Serangan Terbaru Iran Hantam Aset Militer AS di Bahrain dan Kuwait
• 12 jam lalu
0
thumb
Foto: Aksi Protes Dugaan Kecurangan Ujian Nasional di India Berujung Ricuh
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.