CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki laporan dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri acara ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," kata Roby dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (20/7).
Laporan dugaan penculikan itu telah tercatat dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Andi Darti, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika Jesslyn menghadiri perayaan ulang tahun neneknya bersama keluarga. Menurutnya, korban diduga dibawa paksa oleh sejumlah pria tak dikenal.
"Korban terdengar berteriak meminta pertolongan dan sempat berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil. Kendaraan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi," tutur Andi dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana yang dikutip dari Kompas.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dugaan penculikan berlangsung sangat cepat sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai. Dua pria bertubuh besar disebut menjadi pelaku utama yang membawa korban menuju sebuah mobil berwarna hitam.
"Menurut keterangan sejumlah saksi, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, ketika seluruh persiapan telah selesai dan lagu ulang tahun akan diputar, korban diduga secara tiba-tiba ditutup matanya, kemudian diangkat dan digendong oleh dua orang laki-laki bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam," tutur Andi.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terdapat sekitar lima pria tak dikenal yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses penyelidikan, pihak pelapor juga menemukan kendala karena kamera pengawas (CCTV) di restoran disebut tidak dapat digunakan saat kejadian berlangsung.
"Pada saat dilakukan pengecekan di lokasi, diperoleh informasi bahwa rekaman CCTV restoran tidak dapat digunakan," kata Andi.
Menurutnya, penyebab CCTV tidak berfungsi maupun kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan penculikan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkap berdasarkan alat bukti yang sah.
"Mengenai penyebab kondisi tersebut maupun apakah terdapat kaitannya dengan peristiwa yang sedang diselidiki, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik untuk melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang sah," sambungnya.
Laporan resmi terkait dugaan penculikan itu dibuat oleh rekan korban berinisial NAH (37) di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (16/7/2026).
Dalam perkembangannya, polisi disebut telah menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban, termasuk mendatangi apartemen Jesslyn di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Namun hingga kini, korban belum berhasil ditemukan.
Di sisi lain, pelapor memperoleh informasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan menuju Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh pelapor, terdapat indikasi bahwa pada 14 Juli 2026 korban melakukan perjalanan menuju Malaysia melalui Semarang. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh penyidik," ujar Andi.
Informasi tersebut berbeda dengan hasil pelacakan sinyal perangkat telepon seluler korban yang masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran, Pademangan, Jakarta Utara.
Perbedaan petunjuk mengenai keberadaan korban itu kini menjadi salah satu fokus penyelidikan. Pihak pelapor berharap kepolisian dapat mengungkap fakta di balik dugaan penculikan sekaligus memastikan keberadaan Jesslyn Wijaya Lay.
Sumber: Antara/Kompas




Komentar (0)