Terkini, Makassar – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan bahwa lonjakan tagihan air yang dikeluhkan salah seorang pelanggan di Jalan Daeng Siraju, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, bukan disebabkan oleh kenaikan tarif.
Rekening air periode Juni 2026 sebesar Rp525.120 diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan stand meter yang dilakukan petugas di lapangan dan telah terdokumentasi dalam sistem perusahaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Baca Meter Wilayah Pelayanan IV Perumda Air Minum Kota Makassar, Amri Abidin, mengatakan seluruh rekening pelanggan diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan meter secara langsung.
Setiap proses pencatatan juga dilengkapi dokumentasi foto sebagai bukti yang tersimpan dalam sistem dan dapat ditelusuri kembali apabila diperlukan.
“Penetapan tagihan tidak dilakukan secara perkiraan ataupun sepihak. Dasarnya adalah hasil pembacaan stand meter yang difoto langsung oleh petugas di lapangan. Foto tersebut menjadi bukti pencatatan dan dapat diakses kembali melalui sistem PDAM apabila diperlukan untuk proses verifikasi,” ujar Amri, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan data pembacaan meter, stand meter pelanggan tercatat 1.611 meter kubik (m³) pada Mei 2026. Saat pembacaan berikutnya pada 25 Juni 2026, angka tersebut meningkat menjadi 1.685 m³. Selisih 74 m³ itulah yang menjadi dasar perhitungan rekening Juni.
PDAM Makassar juga melakukan penelusuran terhadap histori pemakaian pelanggan. Selama November 2025 hingga April 2026, tagihan pelanggan relatif stabil, yakni Rp261.080 pada November, Rp244.550 pada Desember, Rp218.950 pada Januari 2026, Rp261.080 pada Februari, Rp296.080 pada Maret, dan Rp239.500 pada April.
Namun, pada Mei 2026 tagihan justru turun drastis menjadi Rp37.500 karena hasil pembacaan meter saat itu mencatat 0 m³ pemakaian.
“Karena itu kami melakukan penelusuran menyeluruh terhadap histori pembacaan meter agar dapat diketahui penyebab perubahan pola pemakaian tersebut,” katanya.
Amri menegaskan, hingga saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar tidak memberlakukan kenaikan tarif air.
Besaran rekening pelanggan sepenuhnya dihitung berdasarkan volume air yang tercatat pada meter sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga membantah anggapan bahwa tekanan distribusi air yang rendah dapat menyebabkan meter air berputar lebih cepat.
“Meter air bekerja mengukur volume air yang benar-benar mengalir melewati alat ukur, bukan berdasarkan tekanan air. Jadi tekanan distribusi tidak memengaruhi angka meter apabila tidak ada air yang mengalir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amri menyampaikan bahwa sistem pencatatan stand meter PDAM Makassar telah dilengkapi dokumentasi foto yang tersimpan dalam sistem perusahaan. Data tersebut dapat diakses kembali sebagai bahan verifikasi apabila pelanggan mengajukan keberatan atau pengaduan atas tagihan.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan. Pelanggan juga dapat mencocokkan data stand meter yang tercatat dengan kondisi meter air di rumah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, PDAM Makassar akan melakukan pemeriksaan ulang di lapangan. Petugas akan mencocokkan kondisi fisik meter air dengan data pembacaan dan dokumentasi foto yang menjadi dasar penerbitan rekening. Selain itu, petugas juga akan bertemu langsung dengan pelanggan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi instalasi maupun pola penggunaan air.
“Kami akan melakukan cek ulang di lapangan dengan melihat kondisi meter secara langsung dan bertemu pelanggan. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya dapat diketahui apa yang menyebabkan lonjakan tagihan, apakah berkaitan dengan kondisi meter, instalasi pelanggan, atau faktor teknis lainnya. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Amri.





Komentar (0)