Impor Garam Naik di Awal Tahun 2026, Pemerintah Didorong Batasi Kuota Tambahan

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah didorong untuk membatasi impor garam dan memperkuat serapan produksi lokal, setelah impor garam industri kembali meningkat pada awal tahun 2026. Kenaikan impor tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius, karena pemerintah telah menetapkan target swasembada garam nasional pada 2027.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, target swasembada garam 2027 perlu dijawab dengan tindakan nyata, terutama setelah impor garam industri pada awal 2026 kembali meningkat.

Baca Juga :
7 Playlist Spotify untuk Menemani Kerja agar Fokus Anda Optimal
Kemenkeu: Investasi Asing yang Masuk ke PFII Bakal Dijaga Agar Bisa Jangka Panjang

“Target swasembada garam 2027 dari pemerintah kita apresiasi. Namun melihat data impor garam industri pada Januari–Mei 2026 mencapai 936 ribu ton atau naik 13,1 persen, maka data tersebut harus diikuti tindakan-tindakan nyata di lapangan,” kata Daniel dalam keterangannya, Selasa, 21 Juli 2026.

Tambak garam.
Photo :
  • U-Report

Daniel menilai, pemerintah perlu mengoptimalkan potensi garam nasional, termasuk menjaga lahan tambak garam agar tidak beralih fungsi. Menurutnya, Indonesia memiliki 33.216,06 hektare lahan tambak garam, yang dapat menjadi modal penting bagi produksi nasional.

Selain menjaga lahan dan produksi, Daniel juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas garam agar produksi dalam negeri dapat terserap lebih luas oleh industri.

“Peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama, bukan sekadar soal menambah jumlah produksi. Pemerintah harus mendorong teknologi pemurnian garam di tingkat petambak, agar garam produksi dalam negeri benar-benar bisa memenuhi standar industri dengan harga yang bersaing,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, penguatan sektor garam perlu didukung infrastruktur, teknologi, kontinuitas pasokan, dan kelembagaan petambak. Kontinuitas produksi yang dipengaruhi oleh iklim juga harus diimbangi dengan teknologi yang bisa diakses oleh petani garam. 

“Intinya pemerintah harus on hand dan pada akhirnya batasi impor,” kata Herman.

Dengan meningkatnya impor garam industri pada awal 2026, pemerintah diminta tidak menjadikan impor sebagai respons otomatis atas permintaan tambahan industri. Setiap tambahan impor perlu diuji berdasarkan data kebutuhan, stok, kapasitas produksi lokal, kualitas garam, serta kemampuan serapan industri terhadap produk dalam negeri.

Menurutnya, pembatasan impor juga perlu dibarengi kewajiban penyerapan garam lokal oleh importir dan industri pengguna. Tanpa kepastian serapan, peningkatan produksi dan kualitas garam lokal akan sulit berkelanjutan.

Baca Juga :
Bakal Diatur melalui PP, Purbaya cs Blak-blakan soal Kriteria Pajak 0 Persen PFII
Purbaya Berikan Pembebasan Bea Masuk Impor Senjata dan Amunisi bagi TNI-Polri
Prabowo: Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gerindra Minta Publik Tak Terhasut Narasi yang Hubungkan Kasus Febrie dengan Prabowo
• 20 jam lalu
0
thumb
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
• 23 jam lalu
0
thumb
Dipimpin Puan, Rapat Paripurna DPR Setuju Menerima Kapal Giuseppe Garibaldi dari Italia
• 3 jam lalu
0
thumb
WIKA dan UNDIP Kolaborasi Kembangkan Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal
• 22 jam lalu
0
thumb
Investasi Rp352 T Blok Masela, Qodari sebut Jadi Katalis Ekonomi Indonesia Timur
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.