jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra meminta masyarakat luas agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai opini publik serta narasi keliru yang mencoba mengaitkan kasus hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, seluruh pihak perlu menghormati proses hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Masyarakat, kata dia, jangan sampai terhasut oleh informasi-informasi yang keliru.
BACA JUGA: Prabowo Sudah Terima Nama Calon Jampidsus, Pengganti Febrie Adriansyah Segera Diumumkan
"Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Sugiat dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu juga meminta agar pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Warning dari Istana untuk Hotman: Jangan Kaitkan Presiden Prabowo dengan Kasus Febrie
Menurut dia, kasus yang menyeret mantan pejabat negara itu harus tetap dikembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Seluruh pihak, kata dia, sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa membangun narasi yang menyeret institusi kepresidenan.
"Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru," ujarnya.
BACA JUGA: Chandra Soroti Omongan Hotman Paris yang Bawa-Bawa Presiden di Kasus Febrie
Untuk itu, dia meminta semua pihak, termasuk tim kuasa hukum, menyampaikan argumentasi melalui jalur hukum yang tersedia tanpa menggiring opini yang mengaitkan Presiden dengan perkara tersebut.
"Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan membawa-bawa nama Presiden," kata Sugiat.
Sebelumnya, Hotman mengumumkan bahwa dia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7). Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan kliennya tidak ditahan seusai diperiksa Kejagung.
Pengacara kondang itu juga menyebut kliennya sebagai kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat "pamit" terlebih dahulu ke Prabowo.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean





Komentar (0)