Benarkah Jakarta Sudah Ramah bagi Pejalan Kaki?

kompas.id
17 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda dapatkan dari artikel ini?
  1. Bagaimana sebenarnya penataan trotoar bagi pejalan kaki di Jakarta?
  2. Bagaimana saat ini kondisi trotoar di Jakarta?
  3. Bagaimana benturan kepentingan antara kebutuhan ekonomi warga dan hak pejalan kaki?
  4. Upaya apa yang dilakukan Pemprov Jakarta untuk mengembalikan hak pejalan kaki?
1. Bagaimana sebenarnya penataan trotoar bagi pejalan kaki di Jakarta?

Pemerintah Provinsi Jakarta telah memiliki kerangka kebijakan untuk menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas. Landasan utamanya adalah Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menegaskan trotoar merupakan ruang khusus bagi pejalan kaki. Kebijakan tersebut kemudian diterjemahkan melalui konsep complete street yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Complete Street Secara Terpadu.

Konsep complete street tidak sekadar memperlebar trotoar. Penataannya dirancang agar jalan menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan terintegrasi dengan moda transportasi umum. Pembangunan trotoar juga mengacu pada pedoman teknis Kementerian PUPR sehingga memperhatikan keselamatan, aksesibilitas, serta konektivitas antarmoda.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Jakarta Siti Dinarwenny menjelaskan bahwa penataan difokuskan pada koridor dengan mobilitas komuter tinggi dan simpul transportasi. Menurut dia, penataan bertujuan memperkuat konektivitas first mile dan last mile, sekaligus mengintegrasikan perpindahan antarmoda agar perjalanan warga tidak bergantung pada kendaraan pribadi.

"Penataannya diarahkan secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas akses pejalan kaki, memperlancar mobilitas, memperkuat konektivitas first mile dan last mile, serta mewujudkan integrasi fisik antarmoda transportasi," ujar Siti Dinarwenny.

Implementasi konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan jalur pedestrian yang lebih lebar, pemasangan guiding block, ramp, bangku, bollard, papan petunjuk arah, serta penataan lanskap jalan agar lebih ramah bagi seluruh pengguna, termasuk penyandang disabilitas.

Pada 2026, revitalisasi trotoar ditargetkan mencapai 19 kilometer. Sejumlah ruas strategis seperti Jalan HR Rasuna Said, Cawang Interchange, Jalan Gatot Subroto, hingga Jalan Pemuda menjadi lokasi penataan. Salah satu hasilnya adalah koridor pedestrian HR Rasuna Said yang menjadi lebih luas, nyaman, dan bebas dari hambatan fisik, seperti tiang monorel dan kabel udara.

Baca JugaTrotoar Sudah Ditata, Mengapa Pejalan Kaki Masih Tersisih?
2. Bagaimana saat ini kondisi trotoar di Jakarta?

Meski trotoar telah banyak direvitalisasi, kondisi di lapangan menunjukkan hak pejalan kaki masih sering terabaikan. Di berbagai lokasi, trotoar kembali dipenuhi pedagang kaki lima, parkir liar, aktivitas bongkar muat barang, hingga kendaraan yang berhenti sembarangan. Akibatnya, ruang yang telah dibangun untuk pejalan kaki kembali kehilangan fungsi utamanya.

Masalah serupa terlihat di kawasan sekitar stasiun kereta. Kemacetan di Palmerah, Grogol, Serpong, maupun Pondok Ranji memiliki pola yang hampir sama, yakni trotoar terokupasi, kendaraan umum dan ojek daring berhenti di badan jalan, serta pelintasan sebidang yang memperburuk arus lalu lintas. Padahal, jumlah pengguna KRL terus meningkat, tetapi akses keluar-masuk stasiun belum tertata memadai.

Di Stasiun Palmerah, misalnya, meskipun telah tersedia JPO, halte Transjakarta, dan shelter penjemputan ojek daring, praktik di lapangan berbeda. Penumpang tetap memilih dijemput di depan pintu stasiun sehingga kendaraan berhenti di badan jalan dan memicu kemacetan berkepanjangan.

Trotoar yang dipenuhi lapak juga memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Situasi menjadi lebih berat bagi penyandang disabilitas karena jalur pemandu (guiding block) sering tertutup kursi maupun barang dagangan sehingga kehilangan fungsinya sebagai penunjuk arah yang aman.

Warga Jakarta Pusat, Sheila (28), menilai fasilitas sebenarnya sudah tersedia, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Ia mengaku lebih memilih dijemput di lokasi yang ramai karena dianggap lebih praktis. Meski demikian, ia berharap ada penataan sehingga kendaraan tidak lagi berhenti sembarangan dan shelter penjemputan dapat dioptimalkan melalui penambahan petugas serta peningkatan visibilitas.

Realitas tersebut menunjukkan bahwa persoalan trotoar Jakarta bukan lagi sekadar pembangunan fisik, melainkan lemahnya pengelolaan ruang publik setelah infrastruktur selesai dibangun.

Baca JugaMengapa Jalan di Depan Stasiun Kereta Selalu Macet?
3. Bagaimana benturan kepentingan antara kebutuhan ekonomi warga dan hak pejalan kaki?

Trotoar Jakarta kini menjadi ruang tarik-menarik antara fungsi publik dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Ruang yang seharusnya digunakan untuk mobilitas pejalan kaki berubah menjadi lokasi berjualan makanan, pakaian, hingga berbagai kebutuhan sehari-hari. Fungsi trotoar akhirnya terbagi sebagai ruang berjalan sekaligus ruang ekonomi informal.

Di sisi lain, keberadaan PKL membentuk ekosistem ekonomi yang sulit dipisahkan dari kehidupan kota. Banyak pekerja kantoran maupun pengemudi ojek daring menggantungkan kebutuhan makan sehari-hari pada pedagang trotoar karena harganya jauh lebih terjangkau dibandingkan pusat perbelanjaan atau area komersial formal.

Warga Jakarta Pusat, Eni (28), menggambarkan dilema tersebut. "Kalau makan di food court gedung kantor, sekali makan bisa Rp 50.000. Di trotoar, ketoprak atau nasi uduk cuma Rp 15.000 sampai Rp 20.000 sudah kenyang," katanya. Namun, ia juga mengakui keberadaan PKL membuat hak pejalan kaki sering terpinggirkan.

Pendapat serupa disampaikan Wina (36). Menurutnya, pedagang trotoar menjadi penyangga ekonomi bagi pekerja bergaji UMR, terutama di sekitar stasiun. "Orang yang turun dari KRL setelah kerja seharian itu lapar dan lelah. Restoran resmi di dalam stasiun sering harganya seperti harga mal. Sementara pedagang di trotoar jual kopi Rp 5.000 atau gorengan Rp 2.000," ujarnya.

Meski mendukung keberadaan pedagang, Wina menilai kondisi saat ini sudah melampaui batas. "Biasanya 70 persen trotoar dipakai untuk berdagang, pejalan kaki tidak disisakan jalan," katanya.

Baik Eni maupun Wina sama-sama mengusulkan solusi jalan tengah, yakni penataan zonasi waktu atau penyediaan sentra kuliner yang tetap dekat dengan pusat aktivitas sehingga ekonomi rakyat tetap hidup tanpa mengorbankan hak pejalan kaki.

Baca JugaTrotoar Jakarta, antara Hak Pejalan Kaki dan Denyut Ekonomi Rakyat
4. Upaya apa yang dilakukan Pemprov Jakarta untuk mengembalikan hak pejalan kaki?

Pemprov Jakarta berupaya mengembalikan fungsi trotoar melalui dua pendekatan, yakni pembangunan infrastruktur dan penegakan aturan. Dari sisi fisik, pemerintah terus merevitalisasi koridor pedestrian dengan konsep complete street, termasuk memperluas trotoar, meningkatkan aksesibilitas, serta memperkuat integrasi dengan transportasi umum.

Di kawasan simpul transportasi seperti Stasiun Palmerah, pemerintah juga merancang penataan kawasan secara menyeluruh. Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana menata trotoar sekaligus menertibkan PKL karena akses pejalan kaki saat ini masih harus berbagi ruang dengan pedagang maupun kendaraan yang berhenti sembarangan.

Selain membangun infrastruktur, pemerintah berupaya mengoptimalkan fasilitas yang sudah tersedia, seperti shelter penjemputan ojek daring, agar kendaraan tidak lagi berhenti di badan jalan. Optimalisasi ini diharapkan dapat mengurangi konflik antara kendaraan dan pejalan kaki di sekitar stasiun.

Penertiban PKL juga menjadi agenda utama. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan komitmennya untuk mengembalikan fungsi trotoar sepenuhnya bagi pejalan kaki melalui penertiban penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan.

Namun, keberhasilan upaya tersebut tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik atau operasi penertiban sesaat. Tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi pengawasan, penegakan aturan, penyediaan ruang ekonomi alternatif bagi PKL, serta perubahan perilaku masyarakat agar fasilitas pejalan kaki tetap berfungsi sebagaimana dirancang.

Baca JugaTrotoar Jakarta Belum Ramah terhadap Kelompok Rentan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PAM Jaya Beri Kompensasi hingga Rp 50.000 bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Air
• 11 jam lalu
0
thumb
Antrean BBM Mengular di SPBU Sulut, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panik: Ada Lonjakan Permintaan
• 12 jam lalu
0
thumb
OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap
• 17 jam lalu
0
thumb
Habiburokhman Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Urusan Hukum: Apalagi Dikaitkan Harus Seizin Presiden
• 15 jam lalu
0
thumb
BPBD Jatim Catat 14 Daerah Menetapkan Status Darurat Kekeringan
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.