Grid.ID - Seorang menantu bernama Syarif Evrilian (32) nekat membakar rumah mertuanya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Aksi nekat yang dilakukan Syarif itu bahkan sampai berdampak ke 11 bangunan di sekitarnya.
Aksi pembakaran rumah itu dilakukan oleh Syarif pada Jumat (17/7/2026) malam. Sebelumnya, tersangka juga dilaporkan sudah melakukan KDRT terhadap istrinya SW (30) pada Minggu (12/7/2026) di rumah mertuanya di Jalan Maluku No. 23 RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II sekira pukul 09.30 WIB.
Saat diselidikan polisi, tersangka diduga nekat melakukan aksi keji tersebut karena dipicu rasa emosi setelah ketahuan mengirim link video syur pada adik iparnya. Tersangka juga sempat cek-cok dengan sang istri hingga berujung pada pembakaran rumah mertua.
Lantas bagaimana kronologi menantu bakar rumah mertua di Lubuklinggau? Simak penjelasannya.
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau
Seperti diketahui, polisi menetapkan M Syarif Elviran (32) sebagai tersangka kasus pembakaran rumah yang memicu kebakaran 11 rumah lainnya di Jalan Maluku, RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat diperiksa polisi, M Syarif Elviran mengaku membakar rumah mertuanya menggunakan pertalite yang dibelinya di SPBU Kupang, Lubuklinggau.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku terlihat membawa satu botol berisi Pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Setelah itu pelaku mendobrak pintu rumah mertuanya dan masuk ke dalam," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Sabtu (18/7/2026) dilansir Kompas.com.
"Pelaku mengaku menuangkan pertalite ke lantai kayu di bagian dapur rumah, kemudian menyulutnya menggunakan korek api hingga api membesar," kata Kurniawan.
Usut punya usut, sebelum membakar rumah mertua, tersangka sempat cek-cok dengan sang istri, SW (30). Hal itu bermula saat SW sedang makan di rumah orang tuanya. Tiba-tiba tersangka datang mengambil HP milik korban.
Tersangka melakukan hal tersebut karena ingin melihat isi pesan istrinya pada ibu kandungnya. Terungkap, sang istri ternyata membagikan tangkapan layar pesan tersangka yang mengirim link video syur kepada adik iparnya sendiri.
Tak hanya itu, tersangka mengajak adik iparnya itu tidur bersamanya. Melihat isi pesan itu dikirim ke ibunya, tersangka marah-marah dan terjadi cekcok.
Tak hanya adu mulut, tersangka juga mengambil keranjang yang isinya ada timbangan lalu melemparkannya ke arah korban hingga menyebabkan korban menderita luka robek di bagian kepala dan patah tulang tangan kanan.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Lubuklinggau, sementara tersangka tetap bolak-balik mendatangi istri di rumah mertuanya.
"Rumah korban tersebut dalam keadaan kosong, ada saksi sebelum kejadian kebakaran melihat pelaku membawa botol Pertalite di dalam botol mineral Aqua," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar dilansir TribunSumsel.com.
Saat hari kejadian, tersangka diketahui masuk ke rumah mertuanya, Romisiyah dengan cara mendobrak pintu. Tak lama, warga melihat ada asap dan kobaran api di rumah ibu korban. Sementara itu, tersangka diketahui pulang ke rumahnya yang berada di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Margarahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
"Akibat kejadian tersebut ada 11 rumah yang terbakar, untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar lebih," ungkapnya.
"Kita langsung menuju lokasi didapati bahwa pelaku sedang berada di dalam rumah, lalu Tim Macan Linggau langsung mengamankan tersangka," ujarnya.
Saat diamankan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan pembakaran rumah menggunakan Pertalite yang diletakkan di dalam botol minera.
"Pelaku mengakui bahwa membeli Pertalite di SPBU Kupang Lubuklinggau," ujarnya.
"Setelah dilakukan pengamanan, dilakukan tes urine dengan hasil positif methamphetamine," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal tentang penganiayaan terhadap istrinya dan Pasal 187 KUHP (atau Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional). Demikianlah kronologi menantu bakar rumah mertua di Lubuklinggau. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)