JAKARTA - Polres Bogor membongkar modus operandi baru peredaran gelap narkotika Etomidate dan Happy Water di wilayah Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap pria berinsial EJ yang merupakan pengedar antarwilayah barang haram tersebut.
EJ ditangkap saat hendak melakukan transaksi di pinggir jalan kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Penangkapan ini mempertegas komitmen Polres Bogor dalam mengawasi celah-celah peredaran zat adiktif jenis baru di wilayah hukum Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (21/7/2026).
"Dari dalam mobil tersebut, tim menemukan 50 buah cartridge (sediaan cairan vape) yang berisi narkotika jenis Etomidate, serta 70 bungkus narkotika jenis Happy Water kemasan yang siap edar," ujar Wikha.





Komentar (0)