YLBHI Sebut Label LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter Berpotensi Picu Persekusi, Minta Presiden Bertindak

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memperingatkan bahwa pencantuman kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+) sebagai ancaman nonmiliter, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025, berpotensi memicu persekusi dan diskriminasi. Karena itu, Presiden, Komnas HAM, dan Kepolisian RI tidak boleh tinggal diam terhadap meningkatnya propaganda kebencian yang menyasar kelompok minoritas gender.

"YLBHI melihat terdapat eskalasi kebencian dan upaya serangan yang meluas dan sistematis. Ini sangat membahayakan terhadap jiwa dan seluruh kehidupan warga negara yang terancam," kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

YLBHI menegaskan konstitusi menjamin hak atas rasa aman, bebas dari diskriminasi, hak hidup, dan hak atas keadilan bagi setiap orang tanpa terkecuali, termasuk kelompok minoritas gender. Karena itu, persekusi dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

Baca Juga :
Viral Transpuan Dipersekusi, Yusril: Perpres soal LGBT Jangan Ditafsirkan Lakukan Diskriminasi!

Menurut YLBHI, kampanye kebencian, tindakan kekerasan, dan perburuan terhadap kelompok minoritas gender yang terjadi di sejumlah daerah dapat dikategorikan sebagai persekusi sebagaimana diatur dalam Pasal 599 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

YLBHI juga mengkritik Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang menempatkan LGBTQ+ sebagai kategori ancaman nonmiliter.

"Negara memperparah langgengnya diskriminasi terhadap kelompok rentan dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 (Perpres 111/2025) yang menempatkan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+) sebagai kategori ancaman nonmiliter," ujarnya.

Baca Juga :
Prabowo Tetapkan LGBT Jadi Ancaman Nonmiliter, DPR: Penyebaran Kontennya Semakin Masif!

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sabet Golden Glove Piala Dunia 2026, Unai Simon: Pertahanan Spanyol Buat Saya Tak Perlu Kerja Keras
• 21 jam lalu
0
thumb
Yusril Ungkap Alasan Kejagung Belum Menahan Febrie Adriansyah
• 4 jam lalu
0
thumb
Jelang Sidang Kabinet, Menteri hingga Kepala Lembaga Merapat ke Istana
• 22 jam lalu
0
thumb
Utang AS Dekati Rekor USD40 Triliun, Ancaman Lebih Berbahaya Dibanding Inflasi
• 23 jam lalu
0
thumb
Detik-Detik Mengerikan Ayah Bonceng 2 Anak Tertabrak KA di Semarang, 1 Tewas
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.