jpnn.com, JAKARTA - Personel gabungan Pemerintah Kota Jakarta Timur mengangkut enam unit sepeda motor yang nekat parkir di atas trotoar dalam razia parkir liar di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Senin.
"Trotoar bukan tempat parkir kendaraan, dan tidak parkir di atas trotoar, karena trotoar hanya untuk pejalan kaki," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur Harlem Simanjuntak di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Puluhan Motor yang Nekat Parkir Liar di Depan ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
Harlem menyebut rutinitas ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga Jakarta Timur agar tidak melanggar aturan.
Harlem menyebut dalam razia ini, sebanyak enam kendaraan roda dua atau motor terjaring dan diangkut petugas.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Parkir Liar, Pengelola Wajib Berizin dan Terapkan Digitalisasi
"Dari enam kendaraan yang disita, para pemiliknya diberi peringatan agar tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari," katanya.
Harlem merinci penertiban ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.
BACA JUGA: Langkah Dishub DKI Setelah Heboh Penertiban Sepeda Motor Ojol Parkir Liar di Jatinegara
Adapun razia pada Senin ini melibatkan 40 petugas gabungan dari personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, hingga TNI dan Polri.
"Kami mengajak kepada semua warga Jakarta Timur untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama, dan apa yang kami lakukan ini agar menjadi efek jera bagi warga yang merupakan pelanggaran dan warga lain juga agar tidak mengikuti hal yang salah," ucap Harlem.
Sementara itu, Lurah Cawang Gia Junian Putranto mengapresiasi penertiban yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Timur melalui razia parkir liar.
"Semoga apa yang telah dilakukan ini menjadi edukasi yang baik untuk warga untuk tidak melanggar aturan. Trotoar itu bukan untuk tempat parkir kendaraan, parkir lah di tempat yang sudah disediakan, untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama," kata Gia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean





Komentar (0)