Oknum Polisi di Wonogiri Jadi Tersangka karena Kirim Foto Cabul ke Anak Atasan

kumparan.com
20 jam lalu
Cover Berita

Oknum anggota Polres Wonogiri berinisial Bripka E (37) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun. Korban merupakan anak atasan dari pelaku.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (17/7). Orang tua korban merupakan rekan kerja sekaligus atasan pelaku di Polres Wonogiri.

"Tersangka ini merupakan rekan kerja orang tua korban. Atasannya, satu ruangan," ujar Agung kepada kumparan, Senin (20/7).

Agung menjelaskan, korban dan pelaku sebelumnya telah saling mengenal serta berkomunikasi. Pelaku kerap memberikan nasihat kepada korban. Selain itu, Bripka E juga dikenal sebagai mubalig sekaligus pengasuh pondok pesantren.

"Iya, pelaku itu pengasuh pondok pesantren juga. Jadi modusnya memberikan nasihat, memberi solusi hidup, semacam itu," jelasnya.

Namun, kepercayaan tersebut diduga justru dimanfaatkan pelaku. Bripka E diduga mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban melalui aplikasi. Selain itu, pelaku juga mengajak korban melakukan panggilan video yang bermuatan seksual.

"Yang bersangkutan mengirimkan foto kemaluan. Ini berlangsung terus-menerus. Karena merasa risih, akhirnya korban melapor kepada orang tuanya," imbuh Agung.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Wonogiri, Bripka E kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada 18 Juli kemarin. Sudah kami tahan. Kondisi korban saat ini juga mendapat pendampingan dari psikolog," tegasnya.

Atas perbuatannya, Bripka E dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Selain diproses secara pidana, tersangka juga akan menjalani proses pelanggaran kode etik kepolisian," kata Agung.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Asmo Sulsel Gelar Nakama Fest di Kendari, Honda BeAT Makin Dekat dengan Generasi Muda
• 1 jam lalu
0
thumb
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
• 22 jam lalu
0
thumb
Keluarga Sebut Abdel Achrian Ajak Kenang Momen Lucu Bareng Mendiang Temon
• 22 jam lalu
0
thumb
79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan, Kepala Tertutup dan Pengamanan Berlapis
• 21 jam lalu
0
thumb
Putusan MK Ubah Mekanisme Izin Tambang Ormas, Bahlil Siapkan Aturan Baru
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.