HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Percepatan implementasi biodiesel B50 dinilai menjadi peluang strategis bagi dunia usaha di daerah untuk mengambil bagian dalam agenda transisi energi nasional.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) menilai kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan sektor energi, tetapi juga membuka ruang penguatan industri lokal dan penciptaan nilai tambah ekonomi.
Pemerintah menargetkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia telah menyalurkan biodiesel B50 secara penuh mulai 1 Oktober 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penyaluran B50 saat ini telah mencapai 67 persen dan terus dikebut menuju implementasi penuh.
Bagi Kadin Sulsel, keberhasilan program B50 akan sangat bergantung pada kesiapan ekosistem bisnis nasional, mulai dari ketersediaan bahan baku, infrastruktur distribusi, hingga keterlibatan pelaku usaha daerah.
Andi Iwan Darmawan Aras menilai kebijakan energi berbasis bahan baku domestik harus mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi pengusaha lokal.
Menurutnya, transformasi energi nasional perlu berjalan seiring dengan agenda peningkatan daya saing industri daerah.
“Dengan posisi Sulsel sebagai salah satu pusat ekonomi kawasan timur Indonesia, peluang pengembangan sektor pendukung B50 perlu dimanfaatkan oleh dunia usaha,” ucapnya pada Senin, 20 Juli.
Menurut Ketua DPD Gerindra Sulsel ini, Implementasi B50 harus dilihat bukan hanya sebagai kebijakan energi, tetapi juga peluang ekonomi.
“Dunia usaha daerah harus mampu masuk dalam rantai pasok yang terbentuk dari kebijakan ini,” ujar AIA.
Pemerintah sendiri masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan B50 dalam empat bulan pertama implementasi.
Evaluasi tersebut mencakup kesiapan badan usaha penyalur, kelancaran distribusi, serta kemampuan seluruh jaringan dalam memenuhi standar pencampuran biodiesel.
Selain distribusi, pemerintah juga menyiapkan skema baru penetapan volume biodiesel nasional. Jika sebelumnya volume ditetapkan secara tetap dalam satu tahun, ke depan pemerintah akan menggunakan skema kisaran atau range agar dapat menyesuaikan kebutuhan pasar.
Saat ini kebutuhan biodiesel nasional berada pada kisaran 16 juta hingga 18 juta kiloliter per tahun. Pemerintah membuka kemungkinan perubahan volume melalui revisi Keputusan Menteri ESDM.
AIA menjelaskan bahwa dari sisi bisnis, fleksibilitas tersebut menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi, kemampuan produksi, dan kepastian bagi industri.
Tantangan lain adalah memastikan badan usaha non-Pertamina mampu mengikuti implementasi B50. Saat ini Pertamina masih mendominasi distribusi BBM nasional dengan pangsa sekitar 80 persen, sementara pemerintah masih mengidentifikasi kesiapan penyalur lainnya.
Kadin Sulsel melihat keterlibatan sektor swasta menjadi faktor penting agar program B50 tidak hanya berhenti pada pengurangan emisi, tetapi juga menciptakan peluang investasi baru.
“Mulai dari sektor logistik, perdagangan, pengolahan komoditas, hingga industri turunan berbasis sawit, dunia usaha daerah dinilai memiliki peluang untuk ikut mengambil manfaat dari perubahan kebijakan energi tersebut,” tutup Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini.
AIA juga menilai peningkatan konsumsi biodiesel akan mendorong tumbuhnya investasi pada sektor hilir sawit, termasuk pembangunan fasilitas penyimpanan, pengolahan, hingga industri turunannya.
Diketahui, Sulsel memiliki luas perkebunan kelapa sawit sekitar 50 ribu hektare dengan produksi tandan buah segar yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Sentra produksi tersebar di Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Wajo, dan beberapa daerah lainnya.
Di sisi energi, konsumsi solar di Sulsel juga relatif tinggi karena ditopang aktivitas sektor transportasi, logistik, pertambangan, pertanian, dan perikanan.
Implementasi B50 diperkirakan akan meningkatkan penyerapan biodiesel di wilayah ini seiring distribusi solar bersubsidi maupun nonsubsidi yang telah dicampur dengan bahan bakar nabati.
Secara nasional, pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun melalui penghentian impor solar, meningkatkan kebutuhan CPO menjadi sekitar 16,3 juta ton, menciptakan sekitar 2,1 juta lapangan kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2.
AIA berharap manfaat ekonomi dari program tersebut dapat dirasakan secara merata hingga daerah.
Untuk itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat infrastruktur distribusi biodiesel, meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat, serta mendorong investasi industri pengolahan sawit di kawasan timur Indonesia.
“Kami mendukung penuh implementasi B50. Yang tidak kalah penting adalah memastikan daerah-daerah penghasil sawit, termasuk Sulsel, mendapatkan manfaat ekonomi yang optimal melalui penguatan industri hilir, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing pelaku usaha lokal,” ujar AIA. (ams)






Komentar (0)