jpnn.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) siap menyambut kehadiran kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan oleh Italia akan tiba di Indonesia pada 20 September 2026.
Dirjen Kuathan Kemenhan Marsma Haris Haryanto menyebut pihaknya telah mengirimkan calon kru ke Italia untuk mengoperasionalkan kapal tersebut.
BACA JUGA: Prabowo Bakal Kirim Nama Jampidsus ke DPR Pekan Ini, Siapa?
"Sisi operasional saat ini telah dikirim calon kru, kemudian tim yang sudah sebagian berada di Italia," kata dia dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7).
Haris melanjutkan Kemenhan juga menyiapkan fasilitas di pelabuhan untuk menyambut kedatangan kapal Giuseppe Garibaldi.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual pada Anak Kian Marak Terjadi, Khofifah Sampaikan Pesan Ini
"Kemudian dari sisi penerimaan kita juga menyiapkan fasilitas pelabuhan yang saat ini disiapkan yang mana di Teluk Ratai, Lampung," kata dia.
Haris mengatakan proses penyambutan kapal induk telah mencapai 76 persen, sementara kedatangan kapal sekitar September 2026.
BACA JUGA: Kasus Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh Selatan Ditangani Polda
"Rencana kedatangan kapal pada tanggal 20 September 2026," ujar dia.
Haris dalam rapat juga menjelaskan spesifikasi kapal Giuseppe Garibaldi yang memiliki kecepatan maksimum 30 knot dan jelajah 20 knot.
Kapal ini, ujar dia, bisa dipakai untuk helikopter maupun pesawat yang mempunyai kemampuan short take-off maupun vertical landing.
"Kemudian memiliki high endurance for extended operation, di mana kapal ini juga mempunyai peran, multiperan sebagai kapal kudar, kemudian sebagai power projection untuk berbagai misi-misi perang," ungkap Haris.
Merespon itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan pihaknya menyetujui permohonan penerimaan hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia.
"Komisi I DPR RI menyetujui hibah satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi senilai 54.022.426,67 sen euro dari pemerintah Republik Italia kepada Kementerian Pertahanan RI sebagaimana surat Menhan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/1845/m/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026," pungkas Utut.(ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan




Komentar (0)