Polda Jawa Barat Rampungkan Berkas Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung

pantau.com
20 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah merampungkan pemberkasan perkara tersangka Taufik Hidayat dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR di Bandung, sebelum segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Berkas Perkara Lengkap dan Penyidikan Masih Didalami

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap secara administrasi, namun penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan sejumlah saksi.

Ia mengungkapkan, “Kasus saat ini telah lengkap dalam hal pemberkasan, tapi tentu saja perlu ada pendalaman, crosscheck dengan para saksi-saksi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut.”

Polda Jawa Barat sebelumnya telah menggelar rekonstruksi kasus pada 2 Juli 2026 di Mapolda Jabar dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan 21 adegan di tiga lokasi kejadian yang menjadi bagian penting dalam perkara.

Hendra mengatakan rekonstruksi mengungkap sejumlah tindakan kekerasan yang diduga dilakukan tersangka hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

Ia mengungkapkan, “Ini merupakan konstruksi hukum yang sudah kita terapkan dan kita perkuat dengan unsur-unsur pasalnya.”

Polda Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat telah memeriksa sekitar 31 saksi dalam proses penyidikan.

Hendra mengatakan penyidik masih memperkuat perkara dengan memeriksa dua saksi tambahan sebelum pelimpahan berkas dilakukan.

Ia mengungkapkan, “Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 31, tetapi masih ada dua tambahan yang perlu kita perkuat lagi.”

Ia memastikan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan akan dilakukan setelah seluruh pendalaman selesai.

Ia mengungkapkan, “Secepat mungkin. Kita masih dalami ada dua saksi tadi yang kita dalami.”

Hendra menambahkan tersangka masih ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Barat dengan pengawasan ketat tanpa perlakuan khusus selama menjalani proses hukum.

Ia mengungkapkan, “Sementara kita kondisikan seperti itu. Karena teman-teman dari tersangka lain yang kita tahan ini juga mengetahui informasi ini. Kita coba amankan, dan nanti rekomendasinya akan kita gabung dengan yang lain.”


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Investasi Rp 2 Triliun, Pabrik Isuzu Karawang Ekspor ke Lebih 25 Negara
• 16 jam lalu
0
thumb
Perjalanan Pelatih Spanyol Luis de la Fuente: Dari Pengangguran, Melamar Jadi Pelatih Muda hingga Juara Dunia
• 2 jam lalu
0
thumb
Selain Trofi dan Medali, Pemain Timnas Spanyol Dapat Cincin Eksklusif dari FIFA
• 5 jam lalu
0
thumb
DJP Ungkap Cara Deteksi Seller yang Buka Banyak Toko Online demi Hindari Pajak
• 9 jam lalu
0
thumb
Pelajar SMAN 16 Makassar Lolos GBN, Wakili Sulsel ke Istana Merdeka
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.