-
-
-
-
-
Seorang pria berinisial SY (32) telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran sengaja membakar rumah mertuanya hingga menghanguskan 10 rumah lainnya di kawasan permukiman Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat malam. Penangkapan SY dilakukan beberapa jam setelah kebakaran terjadi berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihatnya di berada di lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan, SY masuk ke rumah mertuanya yang sedang kosong dan menyiramkan Pertalite dari botol plastik ke bagian dapur yang terbuat dari kayu, kemudian menyulutnya dengan korek api. Api kemudian merambat ke bangunan lain hingga menghanguskan 11 rumah.
"Tersangka bakar rumah mertuanya karena tak terima digugat cerai istrinya. Dari hasil tes urine juga positif narkoba," kata Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Sabtu (18/7/2026).
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, istri SY mengajukan gugatan cerai setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan tersebut bahkan mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala dan patah pada tangan kanan. Korban bahkan meninggalkan rumah dan kembali tinggal bersama orang tuanya.
Namun, ada peristiwa miris yang tak luput menjadi sorotan. Di tengah puing-puing rumah yang hangus terbakar, istri SY dikabarkan bersujud di hadapan warga sambil memohon maaf atas insiden kebakaran yang disebabkan oleh sang suami. Perempuan yang diduga selama ini menjadi korban KDRT itu justru harus memikul rasa malu atas perbuatan SY.
Momen itu membuat banyak orang tak kuasa menahan tangis. Bahkan amarah kepada pelaku berubah menjadi rasa iba kepada sang istri. Tidak sedikit yang memahami bahwa perempuan itu juga sedang memikul luka yang sangat berat akibat perbuatan sang suami. (ND)






Komentar (0)