Pemerintah terus mematangkan persiapan operasional Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan rampung pada tahun ini. Keberadaan koperasi ini diproyeksikan menjadi ujung tombak penyaluran program-program pemerintah, sekaligus garda terdepan dalam menjaga stabilitas pangan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembentukan fasilitas ini hampir selesai dengan target mencapai 35.872 unit di seluruh Indonesia pada 2026. Setelah infrastruktur fisik rampung, pemerintah segera menyiapkan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak dibangun dengan konsep toko serba ada (toserba) pada umumnya.
"Koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Termasuk nanti kalau ada operasi pasar, karena tiap desa akan ada Kopdes atau Koperasi Kelurahan," jelas Zulhas dikutip dari Primetime News, Metro TV, Senin 20 Juli 2026.
Baca Juga :
Berperan Sebagai Off-Taker Pertanian
Selain menjadi jalur distribusi bantuan, fungsi krusial lain dari koperasi ini adalah bertindak sebagai off-taker atau pembeli siaga bagi hasil pertanian masyarakat setempat. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen agar petani tidak merugi saat panen raya.
"Secara bertahap koperasi ini akan menjadi off-taker. Misalnya harga gabah ditentukan pemerintah Rp6.500, sementara di pasaran harganya jatuh menjadi Rp5.000. Maka nanti yang akan membeli dan mengambil alih adalah Koperasi Desa Merah Putih," jelasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan terpadu dan terstruktur di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah saat ini juga tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukum operasional Koperasi Desa Merah Putih.





Komentar (0)