Presiden Prabowo Subianto menyebutkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN baru yang dibentuk untuk mengurusi ekspor sejumlah komoditas strategis, telah mengelola devisa negara hingga US$ 10,5 miliar atau Rp Rp 188,32 triliun (kurs Rp 17.935 per US$) dalam waktu sebulan dua minggu setelah terbentuk.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7), Presiden Prabowo menjelaskan PT DSI dibentuk sebagai strategi untuk menyetop kekayaan negara yang dibawa ke luar negeri melalui praktik-praktik ekspor ilegal, seperti manipulasi harga (under-invoicing) dan transfer pricing.
"Saya terima kasih, saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO Danantara, bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih US$ 10,5 miliar," kata Presiden Prabowo memuji CEO Danantara yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani..
Presiden Prabowo kemudian mencontohkan praktik under-invoicing yang telah dilakukan lebih dari 30 tahun di Indonesia sehingga negara merugi. Ia mencontohkan eksportir nakal kerap membuat kontrak penjualan minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp15.000 per kilogram, tetapi kemudian harga riil jualnya di negara-negara Eropa, misalnya Rp 27 ribu per kilogram.
Praktik semacam itu, kata Prabowo, telah membuat kekayaan negara hilang hingga 50%. "Jadi, satu kali perjalanan (pengiriman ekspor), kita hilang 50% kekayaan kita. Jadi, kita sekarang tegakkan," kata Presiden.
Oleh karena itu, Prabowo menjelaskan PT DSI itu dibentuk agar negara dapat mengetahui dan mengawasi ekspor komoditas-komoditas strategisnya, sekaligus mencegah praktik-praktik manipulasi ekspor yang merugikan negara dan rakyat Indonesia sebagai petani dan produsen.
"Ternyata, dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap -- perbedaan antara harga dijual di Indonesia dengan harga dijual di internasional -- itu kurang lebih beda minimal 30 persen, mendekati 40-45 persen. Begitu ada PT DSI, sudah hampir menyatu, saya lihat grafiknya," ujar Prabowo.
Menurut Presiden, praktik-praktik manipulasi ekspor itu harus disetop dan dihapuskan. "Ini praktik penipuan, (jika ada yang) meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Presiden.





Komentar (0)