Disertasi Roy Suryo Dilaporkan ke Kemendiktisaintek Terkait Dugaan Plagiarisme, Gelar Doktor Terancam Dicabut

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Harian YouTuber Nusantara (YTN) Taufik Bilfaqih melaporkan dugaan plagiarisme pada disertasi pakar telematika Roy Suryo ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Taufik bersama kuasa hukumnya pada Senin (20/7/2026) mendatangi kantor Kemendiktisaintek untuk menyampaikan bukti-bukti terkait laporan tersebut.

"Kami menemukan per bab itu, itu kan bisa kita lihat lewat teknologi sekarang ya, baik AI, termasuk juga ada Turnitin yang kemudian menjadi aplikasi wajib untuk bisa menentukan dan mendapatkan bahwa ini plagiat atau tidak," ucap Taufik kepada wartawan, Senin.

Taufik menyampaikan semua bukti-bukti dugaan plagiarisme ini telah diserahkan kepada pihak Kemendiktisaintek. Ia menyebut setiap bab dalam disertasi Roy Suryo memiliki tingkat kemiripan yang tinggi.

Baca Juga :
Roy Suryo Akan Ajukan Praperadilan Keempat: Tunggu Tanggal Mainnya!

"Setiap bab itu ada yang 48%, ada yang 61%, ada yang 89%, ada yang bahkan 90%. Nah, semua sudah kita akumulasikan. Laporan-laporan ini sudah kita siapkan dan tadi sudah kita serahkan ke pihak Dikti," jelasnya.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan Roy Suryo melakukan pelanggaran akademik, maka gelar doktornya bisa saja dicabut. Tak hanya itu, tindakan Roy Suryo juga disebutnya masuk dalam unsur pidana.

"Nah, apakah ini cuma sekadar konsekuensi hukumnya ketika dilaporkan maka dicabut dia punya gelar doktor? Tidak hanya itu, karena ini juga ada unsur pidananya gitu kan," tuturnya.

Baca Juga :
Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Sementara itu, Suhadi, kuasa hukum Taufik, menjelaskan sesuatu yang disebut plagiat adalah tindakan mengambil atau menjiplak karya seseorang namun mengakui seolah-olah sebagai karya sendiri. Tindakan plagiat tentunya melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Hak Cipta, dan UU Pendidikan Tinggi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Keluhan Menkes soal Anggaran yang Rp 12,3 T yang Diblokir Kemenkeu
• 19 jam lalu
0
thumb
DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU PFII, 291 Anggota Hadir
• 4 menit lalu
0
thumb
Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek
• 2 jam lalu
0
thumb
RUU PFII Siap Dibawa ke Paripurna, Pemerintah Bidik Indonesia Jadi Magnet Keuangan Global
• 12 jam lalu
0
thumb
Perkuat Konektivitas Digital, RI-Singapura Resmikan Landing Nongsa Changi Cable
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.