Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan mekanisme pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan. Ia meminta, tata kelola pemblokiran anggaran diperbaiki.
Hal itu Budi ungkap saat melaporkan realisasi anggaran kepada Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senin (20/7). Budi mengatakan realisasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2025 hanya mencapai 42,9 persen atau terendah dalam sejarah.
Menurutnya, rendahnya realisasi itu lantaran adanya anggaran senilai Rp 12,3 triliun yang diblokir sehingga tak bisa dipakai.
"Memang pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir Rp 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggaran, tapi tidak bisa kita dipakai, ya, tidak bisa kita cairkan," kata Budi.
"Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90 persen, yaitu 93 persen ya, 93 persen. Masih lebih baik dari tahun 2022," sambungnya.
Budi menjelaskan, pemblokiran anggaran ini menyasar ke sejumlah pos, seperti Kesehatan Primer dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
"Bapak-Ibu bisa lihat, paling banyak terjadinya itu di kesehatan lanjutan, itu blokirnya cukup besar. Kemudian di kesehatan primer juga ada order triliunan, dan Ditjen Farmasi dan Alkes, ya. Itu yang terjadi blokirnya besar-besar, sama P2P," kata Budi.
Bagi Budi, pemblokiran anggaran ini seharusnya tak dihitung satu bagian dengan anggaran yang diberikan oleh Kemenkeu kepada Kemenkes. Sebab, anggaran itu sama saja tak bisa dimanfaatkan.
"Sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita nggak bisa pakai," jelasnya.
"Karena even sebagian pun penyerapan kita ada yang agak terlambat karena blokirnya baru dibuka bulan November. Sehingga ya nggak punya waktu kita untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi meminta Kemenkeu untuk memperbaiki tata kelola pemblokiran anggaran agar kondisi serupa tidak terulang. Dia mengatakan jika anggaran tidak akan digunakan, sebaiknya diputuskan paling lambat pada Juni atau September.
"Kalau memang ingin ditarik, nggak apa-apa ditarik. Tapi kalau bisa Juni lah ditarik, atau September ditarik, agar teman-teman di DPR Komisi IX juga memahami gitu, memahami karena kita nggak selalu bisa rutin meng-update ada yang diblokir atau tidak kan, ada yang diblokir atau tidak," ungkap Budi.
"Jadi saya minta kalau memang nggak bisa ditarik, tolong ditarik dari anggaran kita Juni atau September, sehingga teman-teman di DPR juga paham," tutupnya.
Kemenkes Akui KekuranganMeski begitu, Kemenkes mengakui adanya kekurangan dalam sistem pengelolaan mereka.
"Nah, tapi saya mesti jujur, ada juga beberapa yang memang kita tidak achieve. Jadi ini adalah yang diblokir," kata Budi.
Ia juga meminta agar jajarannya lebih memperbaiki tata kelola keuangan. Secara spesifik ia menyinggung Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, yang dulu pernah menduduki beberapa posisi strategis di Kementerian Keuangan.
"Sehingga saya minta ke Pak Kunta sebagai bekas dari Kementerian Keuangan, coba kita lebih rapikan lah ke sini lagi tata kelola keuangan kita, sehingga ke depannya tidak seperti ini lagi," tutup Budi.






Komentar (0)