Penjual Roti di Surabaya Edarkan Narkoba untuk Penuhi Kebutuhan

suarasurabaya.net
17 jam lalu
Cover Berita

Seorang penjual roti inisial FR (40), warga Banyu Urip, Surabaya ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

FR mengaku nekat mengedarkan narkotika karena uang hasil berjualan roti tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menerangkan, pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Madura untuk diedarkan di Surabaya.

“Pelaku diamankan di Banyu Urip setelah mendalami informasi yang diterima dari warga sekitar lokasi kejadian terkait peredaran narkotika,” katanya, Senin (20/7/2026).

Kepada polisi, pelaku mengaku mulai mengedarkan narkotika sejak awal April 2026 setelah berkenalan dengan seorang pria inisial P, yang disebut pemasok barang.

Sebelum mengedarkan barang, lanjut Dodi, pelaku terlebih dahulu mencicipi narkotika itu.

“Menurut keterangan pelaku, sabu dan ekstasi itu dijual menyesuaikan kebutuhan klien. Dari penjualan itu, pelaku mendapat keuntungan antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per gramnya. Sedangkan untuk narkotika jenis ekstasi mendapatkan keuntungan sebesar Rp50.000,” ungkapnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku kalau narkotika itu dibeli dari P dengan harga bervariasi. Untuk jenis sabu, pelaku membeli dengan harga Rp55 juta per 100 gram.

“Sedangkan ekstasi, dibeli dengan harga Rp2,5 juta untuk 10 butir,” tambahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku seperti, sembilan kantong plastik klip berisi sabu dengan berat kurang lebih 96 gram, sepuluh butir ekstasi, empat potong sedotan, dua bendel plastik klip, plastik pembungkus warna hitam, timbangan elektrik, dan handphone.

Menurut Dodi, pelaku sudah dua kali membeli narkotika di P. Pertama kali dilakukan pelaku pada bulan April lalu, sedangkan yang kedua pada bulan Juni 2026.

“Barang-barang tersebut sampai sekarang belum dibayar secara keseluruhan oleh pelaku karena ada kesepakatan barang laku baru dibayar,” tutupnya. (kir/saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sebut Perlindungan Sosial Kian Kuat, Gus Ipul: Verifikasi Data Berjalan
• 1 jam lalu
0
thumb
Kemarau Meluas di Karawang, 7.704 Warga Butuh Air Bersih
• 15 jam lalu
0
thumb
Keuangan Tiap Shio, Kesalahan Mengelola Uang yang Perlu Diwaspadai
• 3 jam lalu
0
thumb
3 HP Mewah Paling Mahal Tahun 2026: Ada yang Dibalut Emas, Berlian, hingga Titanium Langka
• 6 jam lalu
0
thumb
Bahlil Siapkan Mandatori Etanol Bertahap, E20 Ditargetkan Berlaku pada 2028
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.