Soal Penegakan Hukum dalam Perkara Febrie, Istana Buka Suara

tvonenews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com -Penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan berjalan secara profesional serta transparan guna menjawab keraguan publik terkait kasus korupsi. Pihak Istana Kepresidenan menyatakan hal tersebut melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin."Insyaallah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum ini akan prudent, akan clear dan terang benderang," katanya. 

Hasan menyampaikan penegasan tersebut menyikapi isu mengenai potensi penurunan kepercayaan masyarakat atas penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh kejaksaan.

Ia meyakinkan masyarakat agar tidak perlu merasa khawatir terhadap komitmen bersih-bersih pemerintah dari praktik korupsi.

Menurut dia, seluruh proses hukum dijalankan secara hati-hati tanpa adanya pembedaan perlakuan.

"Jadi, insyaallah teman-teman tidak usah khawatir soal itu," ujar Hasan.

Kasus yang melilit Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat dirinya menangani sejumlah kasus korupsi.

Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus pada 11 Juli 2026, bertepatan dengan pengumuman status tersangkanya oleh kepolisian.

Proses hukum Febrie saat ini berada pada tahap penyidikan intensif oleh Kejaksaan Agung setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri.

Febrie telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 11 jam di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (17/7) pekan lalu.

Dalam pemeriksaan itu, Febrie didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan dicecar 18 pertanyaan terkait dugaan aliran dana serta pokok perkara.

Hingga saat ini, Febrie belum ditahan karena dinilai kooperatif oleh penyidik, meskipun ia telah resmi dicekal ke luar negeri.(ant)

 

 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Singapura Cari Sumber Energi Baru: Lirik Nuklir hingga Impor Listrik dari ASEAN 
• 16 jam lalu
0
thumb
Prabowo Ungkap Bank Emas RI Kelola 153 Ton Emas, Nilainya 20 Miliar Dolar AS
• 13 jam lalu
0
thumb
Bank Mandiri Tingkatkan Keamanan Digital Lewat Biometrik dan Tokenisasi
• 22 jam lalu
0
thumb
Perkuat Lini Pertahanan, Madura United Rekrut Brandon Scheunemann
• 11 jam lalu
0
thumb
Video: Zulhas Ungkap Peran Baru Koperasi Merah Putih
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.