BNP Paribas AM Akuisisi AXA Investment Managers

bisnis.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, Jakarta — PT BNP Paribas Asset Management (PT BNPP AM) dan PT AXA Investment Managers Select Indonesia (PT AXA Select) mengumumkan rencana penggabungan usaha yang ditargetkan terlaksana pada 2026. Dalam transaksi tersebut, PT AXA Select akan melebur ke dalam PT BNPP AM yang bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Rencana tersebut diumumkan kedua perusahaan pada hari ini, Senin (20/7/2026) sebagai pemenuhan ketentuan Pasal 127 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kedua perusahaan menyatakan telah menyusun Rancangan Penggabungan sebagai dasar pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

Dalam pengumuman disebutkan, penggabungan merupakan bagian dari penyelarasan strategi Group BNP Paribas untuk memperkuat sekaligus mengembangkan bisnisnya secara global, termasuk di Indonesia.

Pelaksanaan penggabungan direncanakan berlangsung pada 2026 dengan tetap memperhatikan pemenuhan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta aspek legalitas yang diperlukan.

Setelah penggabungan efektif, PT BNP Paribas Asset Management akan tetap beroperasi dari kantor dan tempat kedudukannya saat ini. Sementara itu, PT AXA Investment Managers Select Indonesia akan menjadi entitas yang melebur diri ke dalam PT BNPP AM.

Sesuai ketentuan Pasal 127 ayat (4) Undang-Undang Perseroan Terbatas, para kreditur yang memiliki keberatan atas rencana penggabungan dapat menyampaikan keberatan secara tertulis kepada masing-masing perusahaan paling lambat 14 hari sejak tanggal pengumuman.

PT AXA Investment Managers Select Indonesia menerima penyampaian keberatan di kantor perseroan di AXA Tower Lantai 17, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City, Jakarta. Sementara itu, PT BNP Paribas Asset Management menerima penyampaian keberatan di Sequis Tower Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 71, Jakarta.

Apabila hingga batas waktu tersebut tidak terdapat keberatan dari para kreditur, para pihak yang berkepentingan dianggap telah menyetujui pelaksanaan penggabungan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Istana Respons Hotman soal Febrie: Tak Harus Izin Presiden, Ikut Mekanisme Hukum
• 21 jam lalu
0
thumb
Sunindo Pratama (SUNI) Menang Tender Pertamina Hulu Rokan Rp62,55 Miliar
• 18 jam lalu
0
thumb
Intip Serunya Live Teppanyaki di HANA Japanese Fusion Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya 
• 21 jam lalu
0
thumb
Wabah Ebola di Kongo Tewaskan 930 Orang, Nakes Turut Jadi Korban
• 5 jam lalu
0
thumb
OTT Bupati Lombok Barat: KPK Tangkap 1 Orang Lagi, Total 8 Orang Diperiksa Intensif
• 39 menit lalu
0
Berhasil disimpan.