Bisnis.com, MALANG — Kinerja penghimpunan premi asuransi komersil atau pendapatan premi di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang pada periode April 2026 mencapai Rp611 miliar atau tumbuh 46,30% yoy.
Adapun dari total premi tersebut, penghimpunan premi asuransi jiwa tumbuh 12,70% yoy menjadi Rp426 miliar dan premi asuransi umum tumbuh 362,79% yoy menjadi Rp186 miliar.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menegaskan untuk piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) pada April 2026 terkontraksi 2,95% yoy menjadi Rp7.065 miliar. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 5,18%.
“Pembiayaan modal ventura pada April 2026 tumbuh sebesar 2,22% yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp454 miliar,” ujarnya dikutip Senin (20/7/2026).
Dia menegaskan pula, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di wilayah kerja OJK Malang tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kinerja asuransi yang mulai membaik menunjukkan bahwa perekonomian domestik masih sangat prospektif.
Baca Juga
- Pengembang Properti di Semarang Masih Optimis dengan Segmen Hunian Premium
- Tetap jadi Andalan Industri, AAUI Jelaskan Kekuatan Premi Asuransi Properti
- Kerap Jadi Raja Premi, Bagaimana Prospek Asuransi Properti pada Semester II/2026?
Menurutnya, fakta ini juga menandakan bahwa kesadaran dan literasi keuangan masyarakat terus meningkat, karena produk asuransi tidak semata asuransi jiwa tetapi juga sebagai instrumen investasi.
Indikator-indikator lainnya seperti kinerja lembaga pembiayaan yang secara perlahan menunjukkan perbaikan mengindikasikan bahwa industri jasa keuangan masih resilien meski situasi global dan domestik penuh tekanan.
“Dengan kolaborasi yang apik melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter maka perekonomian domestik masih akan atraktif sehingga mendorong kinerja industri jasa keuangan terus membaik,” tutur Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan FEB UB itu.(k24)






Komentar (0)