Istana Minta Hotman Paris Tak Bawa-bawa Prabowo di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pihak Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi merespons pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan proses hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan nama baik Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menegaskan seharusnya Hotman Paris tak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap agar kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditangani penuh oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :
Hotman Paris Sebut Hubungannya Selalu Baik dengan Wartawan, Akui Emosi saat Konpers Kasus Febrie Adriansyah
Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Usai Arogan ke Wartawan, tapi Sambil Ungkap Kronologi Lengkapnya

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Pengacara Hotman Paris
Photo :
  • ANTARA/Adimas Raditya

Prasetyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus sesuai dengan mekanisme yang ada. 

"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus se-izin Presiden itu," ujar dia. 

Sebelumnya, Kuasa hukum Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yaitu Hotman Paris mengatakan penetapan tersangka kliennya sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan kasus PT Asabri periode 2020-2024 tidak mengantongi izin Presiden Prabowo Subianto.

“Tanya kepada Kapolri 'hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?'. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin,” kata Hotman di Kejagung, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.

Di sisi lain, ia menyebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 

“Bayangin orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan: Sebaiknya Ditanggapi Lebih Beradab
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Sore Ini, Semua Menteri dan Program Pemerintah Dievaluasi
Drama Hotman Paris dalam Pusaran Kasus Febrie Adriansyah: Dikecam Anak, Dituding Hina Wartawan hingga Pencitraan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eks Jampidsus Febrie Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo Kaget BUMN di Indonesia Capai 1.077, Target Sisakan 350 Perusahaan Akhir 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Kemendikdasmen Bangun 37 Sekolah Nasional Terintegrasi, 17 Dibuka Tahun Ini
• 18 jam lalu
0
thumb
Adian Napitupulu Menegaskan Negara Harus Menyelesaikan Masalah Mendasar Petani demi Meningkatkan Kesejahteraan
• 20 jam lalu
0
thumb
Di Balik Sorak Penonton: Catatan Akhir Piala Dunia 2026
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.