JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkap alasan partainya mengirim surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa hari belakangan.
Menurut dia, selain untuk meminta data dan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan kader partai dalam pelaksanaan program MBG, surat itu sekaligus untuk menegakkan disiplin partai.
"Guna meminta tanggung jawab Wakil Kepala BGN tersebut dan sekaligus untuk menegakkan disiplin partai, maka DPP PDI Perjuangan berkirim surat ke BGN menanyakan apa bukti PDI Perjuangan terlibat dalam pelaksanaan SPPG tersebut," kata Hasto kepada Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
Baca juga: PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG
Ia menuturkan, kedisiplinan perlu ditegakkan lantaran partainya sudah melarang kader terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Karena alasan itu pula pihaknya memutuskan untuk bersurat kepada BGN, menyusul pernyataan lembaga tersebut yang menyatakan bahwa seluruh partai ikut menjalankan SPPG.
"Karena itulah kami kemudian mengeluarkan surat larangan. Akhirnya terbukti bahwa berbagai kritik terhadap pelaksanaan MBG yang sejak awal memiliki indikasi rawan terjadi korupsi terbukti," tutur Hasto.
Namun Hasto mengungkapkan, hingga kini belum ada tanggapan dari BGN.
Baca juga: Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyatakan akan mengirimkan surat kedua jika memang diperlukan.
"Kalau diperlukan akan kirim surat lagi ke BGN, karena sampai saat ini belum ada jawaban terkait dengan statement Wakil Ketua BGN," kata Djarot kepada Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
PDI-P surati BGNSebelumnya diberitakan, PDI-P melayangkan surat kepada BGN.
Berdasarkan salinan yang diterima Kompas.com, surat itu bernomor 553/EX/DPP/VI/2026, yang ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
PDI-P menjelaskan, permintaan data dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat instruksi partai Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 mengenai Program MBG.
Melalui instruksi itu, DPP PDI-P meminta seluruh kader partai di tiga pilar, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif, untuk tidak memanfaatkan Program MBG demi memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
“Serta dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal Partai, DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” demikian bunyi surat tersebut.
Baca juga: Purbaya Jawab Kritik PDI-P, Tegaskan Anggaran Pendidikan Tetap 20 Persen APBN
Selain itu, PDI-P menyatakan permintaan tersebut dilakukan seiring berkembangnya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.






Komentar (0)