Tiga Bulan Operasi, Polda Sumbar Bongkar 61 Kasus Narkoba dan Ringkus 79 Tersangka, Hampir 70 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan

tvonenews.com
22 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah di Indonesia. Dalam upaya memutus rantai peredaran barang haram tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali mencatatkan pengungkapan besar sepanjang triwulan kedua 2026. 

Selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026, aparat berhasil membongkar puluhan kasus yang melibatkan jaringan pengedar di berbagai wilayah, termasuk jalur masuk melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Keberhasilan itu tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diungkap, tetapi juga besarnya barang bukti yang berhasil diamankan sebelum beredar di masyarakat. 

Sebanyak 61 kasus berhasil dibongkar dengan total 79 tersangka diamankan. Dari seluruh perkara tersebut, aparat turut memusnahkan hampir 70 kilogram narkotika yang terdiri atas sabu dan ganja setelah memperoleh penetapan dari pengadilan.

Polda Sumbar Ungkap 61 Kasus, 79 Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mengungkap sebanyak 61 kasus tindak pidana narkotika selama tiga bulan terakhir, yakni sejak 1 April hingga 30 Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 79 orang sebagai tersangka, terdiri atas 76 laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, terdapat 11 kasus menonjol yang menjadi perhatian penyidik, termasuk empat perkara hasil pengungkapan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang melibatkan 11 tersangka.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

"Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pengungkapan 61 kasus dalam kurun waktu tiga bulan ini adalah bukti nyata kerja keras personel di lapangan dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika," ujar Kapolda saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Hampir 70 Kilogram Narkotika Dimusnahkan

Seluruh barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum untuk dimusnahkan kemudian dihancurkan dalam kegiatan resmi yang digelar Polda Sumbar.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 8,89 kilogram sabu dan 60,19 kilogram ganja, sehingga total narkotika yang dimusnahkan mencapai hampir 70 kilogram.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sekolah kayu pertama hadir di Gaza, ratusan anak kembali belajar
• 23 jam lalu
0
thumb
Prabowo Bakal Teken Keppres Nama Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah
• 5 jam lalu
0
thumb
Alarm Kenaikan Harga Beras, Bawang Putih, dan Minyakita Berbunyi
• 4 jam lalu
0
thumb
Suasana Usai Kebakaran Restoran Steak Menteng, Gelap dan Lalin Tersendat
• 15 menit lalu
0
thumb
[FULL] Roy Suryo-Refly usai Hakim Tolak Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.