KONI Makassar Bantah Tuduhan LSM Soal Dana Hibah, Auditor Siap Tempuh Jalur Hukum

terkini.id
1 hari lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Auditor Internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ayuzar, membantah tuduhan yang dilontarkan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) terkait pengelolaan dana hibah KONI dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Menurut Ayuzar, tuduhan yang disampaikan kedua lembaga tersebut tidak didukung data yang akurat.

Ia juga menyayangkan adanya upaya mengaitkan alokasi dana hibah dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, padahal mekanisme penganggaran hibah telah diatur melalui prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Yang kami lihat, data yang digunakan tidak valid sehingga pernyataan maupun laporan yang disampaikan berubah-ubah,” ujar Ayuzar, Minggu (19/7/2026).

Ia menjelaskan, proses penganggaran dana hibah bukan menjadi kewenangan kepala daerah secara langsung, melainkan melalui mekanisme yang melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai organisasi perangkat daerah yang menangani hibah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah.

“Sangat disayangkan jika kemudian nama Wali Kota ikut dikaitkan, padahal mekanisme penganggaran hibah sudah memiliki aturan dan prosedur yang jelas,” katanya.

Meski membantah tudingan tersebut, Ayuzar menegaskan KONI Kota Makassar tetap menghormati hak setiap warga negara maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Makassar, melalui Sekretaris Daerah, sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa pemberian dana hibah kepada KONI telah melalui seluruh tahapan sesuai regulasi.

“Pak Sekda sudah menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan kepada KONI Kota Makassar sudah melalui alur dan prosedur sesuai undang-undang maupun regulasi yang berlaku. Kami tentu sejalan dengan penjelasan tersebut,” ujarnya.

Pengelolaan Dana Berpedoman pada NPHD

Ayuzar menjelaskan, sebagai penerima hibah, KONI Kota Makassar wajib mengelola anggaran sesuai ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak dapat dibelanjakan di luar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian tersebut.

“KONI tidak bisa membelanjakan atau mengeluarkan dana hibah tanpa mengacu pada NPHD yang telah disepakati bersama pemerintah kota. Itu menjadi pedoman utama kami,” jelasnya.

Ia menerangkan, proses pemberian hibah diawali dengan pengajuan proposal oleh KONI kepada pemerintah melalui perangkat daerah terkait.

Selanjutnya, pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan anggaran sebelum menetapkan besaran hibah yang kemudian dituangkan dalam NPHD.

“Awalnya kami mengajukan proposal. Pemerintah kemudian menilai apakah usulan tersebut layak dibantu, berapa besar yang disetujui. Setelah itu dituangkan dalam NPHD sehingga seluruh penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkap Ayuzar.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Ayuzar menegaskan KONI Kota Makassar tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum apabila terdapat dugaan pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.

“Kalau itu berkaitan dengan pencemaran nama baik tentu kami akan melaporkannya. Begitu pula apabila terdapat laporan palsu atau informasi yang tidak benar, kami akan menempuh upaya-upaya hukum,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh pihak agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik dan mengedepankan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita semua harus berhati-hati dalam memberikan informasi. Yang jelas, kami akan melakukan langkah-langkah hukum apabila memang diperlukan,” tambahnya.

Mayoritas Dana Hibah untuk Pembinaan Cabang Olahraga

Dalam kesempatan itu, Ayuzar juga memaparkan penggunaan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp15 miliar.

Berdasarkan keputusan Ketua KONI Kota Makassar yang disepakati melalui rapat kerja, rapat pleno, dan rapat pimpinan, sekitar 80 persen atau sekitar Rp11 miliar dialokasikan langsung kepada 45 cabang olahraga untuk mendukung program pembinaan atlet.

Sementara sekitar Rp3 miliar digunakan untuk operasional organisasi KONI. Adapun sekitar Rp1 miliar menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) karena sejumlah program belum dapat dilaksanakan akibat kendala administrasi dan keterbatasan waktu pelaksanaan.

“Sementara sekitar Rp1 miliar menjadi SILPA karena terdapat sejumlah program yang tidak dapat dilaksanakan akibat kendala administrasi maupun waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Ayuzar menyebut setiap cabang olahraga rata-rata menerima bantuan sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta, disesuaikan dengan kebutuhan program masing-masing.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pra-kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026, termasuk pembiayaan transportasi, akomodasi, dan kebutuhan pembinaan atlet yang bertanding di berbagai daerah.

“Kegiatan pra-kualifikasi tidak hanya berlangsung di Makassar. Ada atlet yang bertanding di Palopo, Sinjai, maupun daerah lainnya. Semua itu membutuhkan biaya transportasi, akomodasi, hingga kebutuhan pembinaan atlet,” katanya.

Ia menambahkan, selama dua tahun terakhir sejumlah cabang olahraga tidak memperoleh bantuan sarana dan prasarana sehingga pembinaan atlet mengalami keterbatasan. Karena itu, kepengurusan baru KONI Kota Makassar berupaya mengoptimalkan dukungan dana hibah untuk memperkuat pembinaan olahraga menuju Porprov Sulawesi Selatan 2026.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kota terhadap pembinaan olahraga. Melalui kepengurusan baru, kami ingin kembali memperkuat pembinaan cabang olahraga agar atlet-atlet Makassar siap menghadapi Porprov 2026 maupun berbagai kejuaraan lainnya,” tutup Ayuzar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korban Selamat KM Nurul Salsa Ungkap Tiga Rekan Meninggal di Laut
• 18 jam lalu
0
thumb
2 WNI Disandera di Myanmar, Kemlu Berhasil Lacak Lokasi Korban
• 12 jam lalu
0
thumb
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Indonesia 20 September 2026, Kemhan Persiapkan Calon Kru
• 1 jam lalu
0
thumb
Lionel Scaloni Akui Spanyol Memang Lebih Baik, Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Pangi Chaniago: Split Ticket Voting Dipengaruhi Isu dan Kepentingan, Bukan Popularitas Kandidat
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.