2 WNI Disandera di Myanmar, Kemlu Berhasil Lacak Lokasi Korban

okezone.com
23 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menerima informasi dugaan penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial A.E. dan S. di Myanmar. Selain itu, ada tuntutan tebusan sebesar Rp200 juta.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026, KBRI Yangon melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber informasi di lapangan.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, KBRI telah menerima indikasi lokasi keberadaan kedua WNI dimaksud,” ungkap Heni, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :
Menteri Israel Serukan Penculikan dan Penyanderaan Wanita dan Pemuda Lebanon untuk Tekan Hizbullah

“KBRI Yangon juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Myanmar untuk memperoleh informasi lebih lanjut serta menyiapkan langkah-langkah penyelamatan apabila keberadaan keduanya berhasil dikonfirmasi,” katanya.

Heni memastikan pihaknya terus berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI guna memperoleh informasi tambahan yang dapat mendukung proses penelusuran. Kemlu akan terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar, kementerian/lembaga terkait di Indonesia, serta menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila terdapat informasi baru.

Baca Juga :
Kemlu Sebut 4 WNI Korban Penyanderaan di Somalia dalam Kondisi Baik

Kasus ini, kata Heni, kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI yang bekerja secara nonprosedural di kawasan Asia Tenggara, khususnya pada sektor online scam. Berdasarkan pola yang berulang dalam berbagai kasus, para korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand, seperti di sektor konstruksi, perhotelan, maupun pekerjaan lainnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perang Baru Kian Dekat ke Asia, Jalur Strategis Pasifik Terancam
• 15 jam lalu
0
thumb
Jaga Marwah Penegakan Hukum, Eks Jampidsus Dinilai Berpotensi Dituntut Hukuman Berat
• 14 jam lalu
0
thumb
Breaking News! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
• 22 jam lalu
0
thumb
5 Zodiak dengan Cara Move On Paling Unik
• 23 jam lalu
0
thumb
Gerindra Minta Publik Tak Terpengaruh Narasi Hubungkan Febrie dengan Prabowo
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.