JAKARTA, DISWAY.ID - Nama Gibran Huzaifah kembali disorot publik usai Pengadilan Tinggi Bandung menyunat vonis dalam kasus penggelapan investasi.
Diketahui, hakim PT Bandung mengurangi hukuman pendiri eFishery tersebut menjadi 6 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun; dan pidana denda sebesar Rp 2.000.000.000 dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap pidana denda tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda tersebut, dan apabila hasil penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka diganti dengan pidana penjara selama 320 hari," demikian putusn hakim yang dikutip dari situs MA.
Hukuman denda Rp2 miliar ini lebih banyak dibandingkan dengan vonis awal.
Hakim juga menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Karier Oegroseno, Mantan Wakapolri yang Merasa Dikriminalisasi di Permasalahan Lama
Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan sejumla aset Gibran Huzaifah dirampas untuk pengembalian kerugian korban.
Salah satu aset yang dirampas adalah rumah Gibran Huzaifah di Bandung.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada eks bos eFishery tersebut.
Hal ini juga menjadi sorotan setelah Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa kasus eFishery ini telah menyebabkan kerugian pada Kumpulan Wang Persaraan (KWAP) Malaysia.
Ia juga mengatakan KWAP sudah tertipu laporan keuangan eFishery sehingga menginvestasikan RM 200 juta atau sekitar Rp875 miliar.
Kini, Malaysia pun berusaha untuk mendapatkan kembali uang tersebut.
BACA JUGA:Profil Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiah Disorot Usai Jenguk Tersangka Kasus Pembakaran Santri
Profil Gibran HuzaifahPria bernama lengkap Gibran Huzaifah Amsi El Farizy adalah alumni dari Fakultas Skeolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung angkatan 2007.
Sejak di bangku kuliah, ia sudah memiliki ketertarikan dengan dunia budidaya ikan serta teknologinya.
- 1
- 2
- 3
- »






Komentar (0)