Jakarta: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa akan menyelidiki penyebab kebakaran tiga kapal di Dermaga Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 19 Juli 2026. Polisi menunggu kapal cukup aman untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami masih dalam penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ery Suroto di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 19 Juli 2026.
Menurut dia, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada indikasi tindak pidana atau tidak dalam kasus kebakaran ini. Tim Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa belum dapat masuk ke dalam kapal karena masih panas akibat kebakaran.
Jika kondisi kapal mulai dingin, polisi akan melakukan olah TKP di tiga kapal tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Untuk sementara kami belum bisa olah TKP karena masih panas pasca kebakaran,” kata Ery.
Ilustrasi kebakaran (Ist/Net)
Baca Juga :
Kebakaran Kapal di Penjaringan Jakut, 12 Unit Damkar Diterjunkan“Informasi dari saksi kebakaran dipicu korsleting listrik saat perbaikan kapal,” kata Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman.
Menurut keterangan saksi, mereka melihat kepulan asap dari kapal yang sedang melakukan perbaikan atau docking kapal di lokasi tersebut. Saksi mencoba meminta bantuan warga sekitar lokasi, namun api semakin membesar dan mereka meminta bantuan pemadam kebakaran.





Komentar (0)