BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp243 M: Belum Dicatat Sebagai Aset, Karena...

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari membeberkan bahwa di tahun 2026, BGN melanjutkan pembayaran untuk pengadaan motor listrik sebesar Rp 243,9 miliar.

Adapun pengadaan motor listrik ini bermasalah karena diduga dikorupsi oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

"Uang muka belanja, ini ada pertanyaan kenapa ada uang muka besar sekali di tahun 2025, itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu, jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp 243,9 miliar," kata Agustina, dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

BGN belum mencatatkan motor listrik tersebut sebagai aset, mengingat Kejaksaan masih melakukan penyelidikan.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," imbuh Agustina (9:13).

Baca Juga: Waka BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih: Pulang, Langsung Cat

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bgn
  • mbg
  • motor listrik
  • dpr
  • waka bgn
  • Agustina Arumsari
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Akademisi: E-book KUHP dan KUHAP perlu diperbanyak hingga ke daerah
• 5 jam lalu
0
thumb
Kekeringan Meluas dan Mulai Berdampak ke Pertanian
• 14 jam lalu
0
thumb
KPK Bawa 7 Orang yang Terjaring OTT Bupati Lombok Barat ke Jakarta
• 14 jam lalu
0
thumb
KemenPPPA dorong Suara Anak Indonesia jadi dasar penyusunan kebijakan
• 22 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Minta Isuzu Genjot Produksi Lokal hingga 500.000 Unit dalam 4 Tahun
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.