Ketika Don Ritto Pasang Badan soal Emas 74 kg dan Uang di Rumah Febrie

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Don Ritto (DR), Handika Honggowongso menegaskan bahwa uang tunai dan emas yang berada di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul adalah milik kliennya.

Handika menyebut, rumah tersebut sudah digunakan oleh Don Ritto sejak tahun 2023 untuk kantor cadangan operasional sebuah yayasan dakwah dan pendidikan Islam.

Advertisement

BACA JUGA: Top 3 News: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

"Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," kata Handika, dikutip Minggu (19/7/2026).

Hal ini dibuktikan dengan bukti pendukung, seperti biaya perawatan, hingga gaji staf ditanggung oleh Don Ritto.

"Mengajukan permohonan menggunakan. Ini dibuktikan dengan bukti pendukung ada dua. Satu, semua biaya maintenance, listrik, air, dan staf yang kerja di situ, yang bayar Pak Idon semua, bukan Pak Febri," kata dia.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Yusril Nilai Pendidikan Etika Sejak Dini Kunci Berantas Korupsi
• 5 jam lalu
0
thumb
Hasil Piala Dunia 2026: Inggris Bungkam Prancis dalam Laga Sengit
• 19 jam lalu
0
thumb
Sedang Belangsung Panas! Link Live Streaming Prancis Vs Inggris di Perebutan Juara 3, Simak Susunan Pemain Resminya
• 22 jam lalu
0
thumb
Tingkatkan Mutu Kakao dengan Fermentasi Bakteri Asam Laktat
• 14 jam lalu
0
thumb
GAMAS: Lebih dari sekadar ayah mengantar anak
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.