Mantan Wakapolri Ngamuk Merasa Dikriminalisasi, Oegroseno: Saya Tahu Arah Laporan Ini Kemana!

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali permasalahan muncul di tubuh Polri, di mana kali ini mantan Wakapolri ngamuk merasa dikriminalisasi atas permasalahan lama.

Oegroseno yang merupakan mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2013–2014 merasa ada kejanggalan atas pelaporan dirinya terhadap kasus lama yaitu pada 2011 silam.

Dalam dua video yang diunggah di akun TikTok @oktober25_1993, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Oegroseno, S.H. menyampaikan kekecewaannya dan mempertanyakan siapa masyarakat yang membuat laporan atas dirinya terkait permasalahan tanah hibah pada 2011 silam.

Mantan Wakapolri tersebut bahwa peramasalahan yang dilaporkan tersebut dianggapnya telah selesai beberapa tahun lalu, namun kenapa ada yang kembali membuat laporan pada 2026.

BACA JUGA:Praperadilan Lee Kah Hin, Oegroseno: Laporan Informasi Domainnya Intelijen, Tak ada di KUHAP

“Sejak 2011 sudah selesai dan tidak ada masalah, 2012 tidak ada masalah, 2013 saya menjadi Wakapolri tidak ada masalah, 2014 saya pensiun juga tidak ada, kenapa sekarang pada tanggal 30 Juni 2026 setelah 15 tahun ada laporan informasi,” tegasnya.

“Siapa yang iseng bikin laporan informas seperti ini,” tambahnya.

Oegroseno menyampaikan dirinya menginginkan Polri sebagai aparat negara dan bukan sebagai lembaga yang mencari-cari kesalahan warga negaranya.

"Saya sebagai senior Polri juga dicari-cari kesalahannya, kita Purnawirawan tidak minta dihormati, tapi kalau dikriminalisasi kita juga bisa bicara," tegasnya.

Cepatnya Proses Pelaporan hingga Pemanggilan Klarifikasi

Dari time line proses pelaporan, terlihat prosesnya begitu cepat dan hanya dalam beberapa hari pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pemanggilan.

Menurut Oegroseno, dari pelaporan tersebut, hanya berselang 2 hari, tepatnya pada 2 Juli terbit surat perintah penyelidikan dan pada 16 Juli terbit surat pemanggilan undangan klarifikasi.

BACA JUGA:Mantan Wakapolri Sebut Sidang Dokter Tifa dan Roy Suryo Spesial

"Permasalahan yang disampaikan untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proses hibah tanah dan bangunan barang milik negara Polri atau Asrama Sepolwan di Jalan Ciputat Raya nomor 41," terangnya.

"Selain itu pengadaan tanah pengganti di Lembang tahun 2010-2014," terangnya.

Oegroseno menegaskan bahwa tidak ada tanah pengganti dan jika penyidik Polri hebat jangan memasukan hal-hal manipulatif seperti ini.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Transaksi Pameran UMKM Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat Tembus Rp1,2 Miliar
• 10 jam lalu
0
thumb
Pakar Hukum Sebut Peran Tim 9 Jadi Harapan Keutuhan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus
• 2 jam lalu
0
thumb
Baleg setujui harmonisasi RUU Kehutanan yang pertegas masyarakat adat
• 10 jam lalu
0
thumb
Ucapan Hotman Paris Tuai Kecaman, Kerja Jurnalistik Tidak Boleh Direndahkan
• 13 jam lalu
0
thumb
Penyebab Bibir Sumbing pada Bayi dan Dampaknya
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.