Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah mitra pengemudi Grab membagikan pengalaman mereka setelah kebijakan komisi aplikasi 8% mulai diterapkan. Mereka menilai besaran pendapatan tetap dipengaruhi oleh pola kerja, jam operasional, hingga kondisi permintaan di lapangan.
Para mitra menilai perbandingan pendapatan perlu dilakukan pada periode dan pola kerja yang setara. Faktor musiman seperti libur sekolah, jam sibuk, hingga lokasi menunggu penumpang juga dinilai turut memengaruhi jumlah order yang diterima setiap pengemudi.
Surono, mitra Grab asal Jakarta, mengatakan komitmen dalam bekerja dan konsistensi menjalankan pola operasional menjadi faktor utama dalam menjaga pendapatan. Menurutnya, pengalaman setelah penerapan skema komisi baru tetap bergantung pada bagaimana pengemudi mengatur aktivitasnya.
"Kalau kita komitmen, penghasilan akan stabil bahkan meningkat. Cari apa yang menurut kita nyaman, itulah yang kita jalankan," ujar Surono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2026).
Hal senada disampaikan Dandi Pribadi, mitra Grab yang beroperasi di Jakarta. Dia mengaku tetap menjalankan rutinitas bekerja sejak pagi hingga malam dengan jeda istirahat serta mengaktifkan seluruh layanan yang tersedia di aplikasi.
Menurut Dandi, evaluasi terhadap perubahan pendapatan tidak bisa hanya didasarkan pada besaran komisi, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi order yang diterima setiap pengemudi.
Baca Juga
- Kebijakan Komisi Gojek-Grab 8% dan Kesejahteraan Semu Driver Ojol
- Biaya Komisi Gojek-Grab 8% Berlaku, Driver Ojol Mengaku Bingung
- Diskon GrabBike Standard Dihapus dari GrabUnlimited, Ini Penjelasan Manajemen
"Saya konsisten narik dari jam 6 pagi hingga jam 9 malam, tapi ada istirahatnya juga. Saya nyalain semua layanan yang ada di aplikasi. Ya, 8% sesuai harapan karena kita dapat lebih baik," katanya.
Sementara itu, mitra Grab lainnya, Gustika Aviandi, mengingatkan rekan-rekan pengemudi agar selalu mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi. Dia menilai pengalaman setiap pengemudi bisa berbeda sehingga penting untuk tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu kondisi di lapangan.
"Jangan sampai mendapatkan informasi hoaks. Coba dicek notifikasinya. Ketika kita berusaha, usaha itu tidak akan mengkhianati hasil," ujar Gustika.
Sebelumnya Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi terkait kabar yang menyebut pendapatan driver ojek online (ojol) justru menurun setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 lalu.
Maman mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo tersebut.
"Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92% justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak juga," ujar Maman usai audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2026).
Maman menambahkan, jika ada driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi. Dia menyebut faktor utamanya karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.
"Sebagian dari mereka juga mengatakan alhamdulillah oke, tapi bahwa mungkin ada juga yang menurun harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi era liburan sekolah, terus juga anak-anak mahasiswa ada juga sebagian yang libur dan artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," ungkap Maman.
Seperti diketahui, mulai awal Juli 2026 pengemudi ojol akan menerima sedikitnya 92% dari nilai perjalanan setelah Gojek dan Grab setuju potongan layanan menjadi 8%. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.27/2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.






Komentar (0)