Ringkasan Berita
- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
- Pemkot juga memperkuat kontribusi BUMD melalui peningkatan pelayanan, transformasi tata kelola, pengembangan usaha, dan optimalisasi aset.
- Selain memaparkan capaian pembangunan, Mbak Wali menjelaskan strategi penanganan keterbatasan kapasitas TPA melalui pengurangan sampah dari sumber dan penguatan peran Bank Sampah.
Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di BKPSDM Kota Kediri.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus. Sebelum penyampaian jawaban dari pemerintah daerah, tujuh fraksi DPRD terlebih dahulu menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut.
Pemkot Perkuat Strategi Peningkatan PAD
Dalam pemaparannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Berbagai langkah yang dilakukan antara lain melalui pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, penerapan sistem pembayaran non-tunai, pemanfaatan sistem pemantauan transaksi secara real time, pemasangan tax mapper, hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi, sosialisasi, penegakan regulasi, dan pemeriksaan.
Kinerja BUMD Terus Diperkuat
Selain optimalisasi PAD, Pemerintah Kota Kediri juga terus memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap pendapatan daerah.
Strategi yang dijalankan meliputi pengembangan layanan digital, peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan, optimalisasi aset perusahaan, pengembangan produk dan jasa baru, peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak, serta transformasi tata kelola perusahaan agar lebih profesional, efisien, dan berkelanjutan.
Mbak Wali mengungkapkan bahwa Perumda Pasar Kota Kediri berhasil melampaui target kontribusi PAD pada tahun anggaran sebelumnya.
“Secara umum Pemerintah Kota Kediri senantiasa melakukan evaluasi kinerja BUMD melalui penetapan indikator kinerja yang terukur, monitoring berkala, evaluasi pencapaian target perusahaan, serta penguatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik sehingga BUMD mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Paparkan Capaian Misi Pembangunan Daerah
Dalam rapat tersebut, Mbak Wali juga memaparkan capaian pelaksanaan misi pembangunan daerah.
Untuk misi maju, sejumlah indikator seperti Indeks Gini, kontribusi sektor strategis perdagangan, pertanian, dan perikanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), indeks daya saing daerah, tingkat kemiskinan, serta tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2025 masuk kategori sangat tinggi.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi nonindustri pengolahan tercatat mencapai 7,33 persen, disertai peningkatan proporsi PDRB nonindustri pengolahan sebesar 1,09 persen.
Adapun pada misi produktif, indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks kesehatan, indeks pendidikan, dan indeks pembangunan gender juga berada pada kategori sangat tinggi sepanjang tahun 2025.
Perkuat Pengelolaan Sampah
Menanggapi pandangan fraksi terkait pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Kediri juga memaparkan strategi mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Langkah yang dilakukan meliputi optimalisasi pengurangan sampah melalui TPS3R, peningkatan peran Bank Sampah, serta penerapan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri, Penjabat Sekretaris Daerah Endang Kartika, Plt Sekretaris DPRD Anang Kurniawan, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, direktur BUMD, serta tamu undangan lainnya. [nm/ian]





Komentar (0)