JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri, advokat Don Ritto diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).
Bersama Don, penyidik Polda Metro Jaya juga menyerahkan barang bukti kepada Kejagung yang akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.
Barang bukti yang diserahkan terdiri atas uang ratusan miliar rupiah, emas, hingga berbagai dokumen. Polisi memastikan seluruh uang dan emas yang disita merupakan barang asli.
Baca juga: Buah Perjuangan Muhammad Penjual Roti: Kembali Sekolah dan Dapat Lapak UMKM untuk Ibu
Diserahkan ke Kejagung
Don diberangkatkan dari Mapolda Metro Jaya bersama seluruh barang bukti pada pukul 13.51 WIB.
KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA Don Ritto dibawa penyidik Polda Metro Jaya dari Gedung Tahti ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Dia memakai seragam tahanan warna oranye dengan tulisan “Tahanan Polda Metro Jaya” dipadukan dengan celana pendek dan sandal jepit.
Saat keluar dari gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Don berjalan dengan kepala tertunduk dan wajah ditutupi masker medis hitam.
Tangannya diborgol. Ia dikawal sejumlah penyidik serta dua personel Brimob bersenjata. Saat ditanya mengenai uang Rp 543 miliar dan 74 kg emas yang disita polisi maupun hubungannya dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Don memilih bungkam.
Don kemudian digiring masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelum kembali keluar melalui lobi depan menuju rombongan kendaraan yang telah menunggu.
Ia lalu dimasukkan ke mobil tahanan yang telah disiapkan. Di belakangnya, terdapat kendaraan Brimob dan mobil Toyota Hiace yang mengangkut barang bukti.
Sejumlah penyidik dan dua personel Brimob bersenjata turut masuk ke dalam mobil tahanan yang mengangkut Don. Selanjutnya, iring-iringan kendaraan yang dipimpin mobil patroli dan pengawalan (patwal) bergerak menuju Kejagung.
Baca juga: Pramono Perintahkan Sopir Truk Molen yang Nyangkut di Jembatan Matraman Ditindak Tegas
Setibanya di Kejagung, Don langsung menjadi sorotan puluhan kamera wartawan. Ia turun dari pintu belakang mobil tahanan dengan dibantu penyidik, lalu berjalan sambil menundukkan kepala dan menutupi bagian kepalanya.
Emas-uang dolar asli
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, uang dan emas yang ditemukan saat penggeledahan terhadap 12 titik dalam kasus korupsi PLN-Asabri dipastikan asli.
Kepastian ini didapat setelah pengujian mendalam dengan menggandeng sejumlah instansi.
Pemeriksaan terhadap 74 kilogram emas yang ditemukan di rumah Febrie dilakukan oleh laboratorium milik Pegadaian. Hasilnya, emas dinyatakan asli dengan kadar 23 karat.
Komentar (0)