Resmi Dilimpahkan Polri, Don Ritto Kenakan Rompi Tahanan Pink Kejaksaan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN, hingga perkara ASABRI, Don Ritto, tampak mengenakan rompi berwarna pink khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) pascapelimpahan oleh Polri pada hari ini, Jumat (17/7/2026). Sebelumnya, Don Ritto masih mengenakan rompi tahanan oranye Polda Metro Jaya.

Usai dilimpahkan dan diperiksa, pada pukul 16.49 WIB, Don Ritto keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan sudah mengenakan rompi pink Kejaksaan. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan tanpa menyampaikan pernyataan. Saat berjalan masuk, Don Ritto hanya menunduk menghindari jepretan kamera awak media.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Baca Juga :
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Sudah Sesuai Hukum

Kejagung sendiri telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Adapun ketiga Sprindik tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara korupsi ASABRI.

Untuk menangani kasus ini, telah dibentuk tim khusus yang berisikan sembilan jaksa senior, di mana mayoritas di antaranya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polri sendiri sebelumnya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi. Di dalam brankas tersebut, ditemukan uang senilai SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD 100, USD 889.965, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi ke dalam mata uang rupiah, total uang tunai tersebut mencapai Rp60 miliar.

Baca Juga :
Polri: Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Ditangani Kejagung

Sementara itu di Sentul, hasil penggeledahan pada sebuah rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 juga berhasil menemukan emas batangan dan uang tunai di dalam brankas tersembunyi. Dalam brankas terkunci tersebut ditemukan tujuh buah koper. Koper pertama berisi emas batangan seberat 74 kilogram. Kemudian ditemukan pula uang tunai sebesar USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp100 juta. Estimasi total nilai temuan di lokasi ini mencapai Rp476 miliar.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Laporan Media Jerman : Akibat Kena “Ilmu Pelet” AS, Xi Jinping Sedang Dijatuhkan oleh Robot Humanoid
• 4 jam lalu
0
thumb
Sinergi BUMN Diperkuat, Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan Jadi Pusat Layanan dan Penggerak Ekonomi
• 5 jam lalu
0
thumb
Kronologi Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ketua RT di Lumajang Sejak Duduk di Bangku Kelas 3 SD, Terbongkar Karena Hal Ini!
• 14 jam lalu
0
thumb
Foto: Kibaran Rok Pollera di Arena Skater, Cara Perempuan Bolivia Dobrak Stigma
• 1 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Minta Adkasi Bentuk Forum Kerja Berkelanjutan untuk Rumuskan Solusi Lintas Daerah
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.