Curi Becak Lalu Dijual Rp300 Ribu, Pelaku di Palembang Ditangkap saat Sembunyi di Atap Rumah

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Polisi menangkap satu dari dua pelaku pencurian becak milik seorang warga di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II saat berusaha bersembunyi di atap rumah untuk menghindari kejaran petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian becak bersama kakak kandungnya. Saat polisi menggerebek rumah mereka, sang kakak berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Pelaku sempat menyimpan becak hasil curian di kolong rumahnya sebelum akhirnya menjualnya dengan harga Rp300 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri.

#Palembang #SumateraSelatan #Pencurian #Becak #Kriminal

Baca Juga: Tolak Beri Solar, ABK Kapal Diduga Dianiaya Komplotan Preman di Sungai Mahakam | BORGOL

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pencuri
  • kriminal
  • becak
  • sumatera
  • palembang
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Dubes Qatar untuk Indonesia
• 3 jam lalu
0
thumb
Kesaksian Sopir Truk Korban Tabrakan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok
• 1 jam lalu
0
thumb
Bank Bullion RI Sudah Kumpulkan Emas 177 Ton, Jadi Safe Haven Baru bagi Investor
• 1 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Objektifikasi Seksual Terjadi di Unesa, Korban Lebih dari 20 Orang
• 4 jam lalu
0
thumb
Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Jadi Harapan Terakhir Indonesia
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.