Jakarta, VIVA – Kementerian UMKM bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meneken Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Kemitraan Usaha Mikro, guna memfasilitasi pembebasan listing fee atau bea administrasi pendaftaran bagi UMKM yang memasok produk ke jaringan ritel modern.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza mengatakan, pemerintah terus mendorong agar UMKM yang memiliki produk berkualitas tidak hanya berkembang di pasar lokal, tapi juga mampu menembus jaringan ritel modern, sektor perhotelan, industri, hingga pasar digital.
"Kami ingin UMKM potensial tidak hanya berkembang di pasar lokal, tetapi juga mampu masuk ke jaringan ritel modern, perhotelan, industri, dan pasar digital," kata Helvi dalam keterangannya, Sabtu, 18 Juli 2026.
- Antara/Wahyu Putro
Menurut Helvi, kebijakan ini akan semakin membuka akses pasar dan memperkuat daya saing usaha mikro di pasar modern. Dia menambahkan, kolaborasi Kementerian UMKM dan Aprindo merupakan implementasi nyata Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan bidang perdagangan yang mendorong penguatan kemitraan dan perluasan akses pasar bagi usaha mikro.
Pembebasan biaya administrasi tersebut menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah, untuk memberikan kesempatan yang lebih setara bagi UMKM dalam mengakses pasar modern sekaligus meningkatkan skala usahanya melalui kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Dalam rangkaian Jambore Kumitra 2026, Kementerian UMKM juga mendorong penguatan UMKM melalui perluasan akses pemasaran ke usaha besar dan ritel, serta mengadakan seminar literasi digitalisasi dan peningkatan kapasitas teknologi melalui acara Juragan UMKM.
Selain itu, Kementerian UMKM juga memfasilitasi business matching antara pengusaha UMKM dengan 10 perusahaan besar dan jaringan ritel nasional, dalam rangkaian kegiatan Kumitra. Dari kegiatan tersebut, tercatat potensi komitmen transaksi mencapai Rp 7,155 miliar.
"Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung target 10 juta penduduk berusaha dan bekerja," ujar Helvi.
Pada kesempatan yang sama, Helvi juga meresmikan PLUT KUMKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo. PLUT KUMKM DIY selanjutnya akan bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan nama Balai Layanan Usaha Terpadu yang juga mengelola kawasan Teras Malioboro.






Komentar (0)