Irak Sita Rp347 Miliar dan 4 Kg Emas dalam Kasus Korupsi Eks Wakil Menteri

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Baghdad: Otoritas kehakiman Irak menyita uang tunai senilai hampir USD19,3 juta atau setara Rp347,4 miliar beserta 4 kilogram emas dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Minyak Bidang Pengolahan, Adnan al-Jumaili.

Dikutip dari Anadolu Agency, Jumat, 17 Juli 2026, Dewan Kehakiman Agung Irak menyebut penyitaan dilakukan atas perintah hakim penyidik di Pengadilan Pidana Pusat untuk Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari proses hukum terhadap Al-Jumaili, yang saat ini telah ditahan.

Menurut otoritas kehakiman Irak, sebagian dana hasil sitaan sebelumnya dititipkan kepada sejumlah orang, sementara sisanya ditemukan tersembunyi di balik dinding beberapa rumah.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 25 miliar dinar Irak atau sekitar USD19,1 juta, uang tunai sebesar US$200.000, serta perhiasan emas seberat 4 kilogram.

Hakim penyidik menyatakan penyelidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri asal-usul seluruh aset yang disita, melacak aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, serta mengidentifikasi pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam perkara tersebut. Bagian dari Kampanye Antikorupsi Penyitaan ini dilakukan di tengah kampanye besar-besaran pemerintah Irak dalam memberantas korupsi finansial maupun administratif di berbagai lembaga negara.

Dalam beberapa pekan terakhir, aparat penegak hukum Irak telah menangkap puluhan tersangka dalam kasus korupsi berskala besar, termasuk anggota parlemen dan sejumlah pejabat tinggi pemerintah.

Sebagai bagian dari proses hukum tersebut, hak imunitas sejumlah pejabat juga telah dicabut untuk mempermudah jalannya penyidikan.

Adnan al-Jumaili ditangkap setelah diberhentikan dari jabatannya pada bulan lalu.

Ia diduga terlibat dalam penyelewengan dana publik serta penyalahgunaan wewenang terkait pemberian kontrak proyek yang disebut melanggar ketentuan hukum.

Otoritas Irak menegaskan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan aset tambahan maupun penetapan tersangka baru seiring berkembangnya proses investigasi. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  AS Akan Akhiri Kehadiran Militernya di Irak Tahun Ini, Seluruh Pasukan Ditarik


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hadapi Puncak Musim Kemarau 2026, Kemenhut Perketat Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
• 8 jam lalu
0
thumb
Ada Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir berhenti di Jatinegara
• 10 jam lalu
0
thumb
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia
• 21 jam lalu
0
thumb
Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, KPK Hormati Putusan Hakim
• 23 jam lalu
0
thumb
Polisi Ringkus Dua Pemuda Diduga Pengedar Narkoba di Jagakarsa, Tembakau Sintetis Dijual di Medsos
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.