Eks Jampidsus Febri Adriansyah Bantah Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah adanya penerimaan uang sekitar Rp50 miliar dari konglomerat Tan Kian terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman.

Baca Juga :
Hotman: Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden, Kenapa Kapolri Tak Izin Prabowo Sebelum Tetapkan Tersangka?

"Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de'Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kehidupan Syifa Hadju setelah Menikah, Tetap Produktif dan Makin Bahagia Bersama El Rumi
• 22 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Berkat GPS, 6 Tersangka Penadah dan Eksekutor Dibekuk
• 17 jam lalu
0
thumb
Napak Tilas Penangkapan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon: Begini Kondisi Lokasi dan Kronologinya
• 13 jam lalu
0
thumb
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri
• 7 jam lalu
0
thumb
Nyelonong Masuk Rumah, Pria 31 Tahun Perkosa Nenek 90 Tahun di Grobogan Jateng
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.