Nyelonong Masuk Rumah, Pria 31 Tahun Perkosa Nenek 90 Tahun di Grobogan Jateng

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polisi menangkap seorang pria berinisial RU (31) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 90 tahun di Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada Senin 29 Juni 2026 malam ketika korban berada seorang diri di rumah.

Baca Juga :
Anak 15 Tahun Diperkosa 27 Orang di Sampang, Nurul Arifin Minta Hukuman Maksimal bagi Seluruh Pelaku
Putrinya Diduga Dirudapaksa Ayah Kandung dan Paman, Pernyataan Ibu Jadi Sorotan: Asal Tidak Hamil

Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan keluarga korban saat itu sedang menghadiri takziah di lingkungan sekitar sehingga rumah ditinggalkan.

"Saat itu korban berada seorang diri di rumah setelah anggota keluarganya pergi menghadiri takziah di lingkungan sekitar," kata Sunarto, Jumat 17 Juli 2026.

Menurut Sunarto, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk menjalankan aksinya. RU diketahui tinggal di desa yang sama dengan korban.

"Diduga memanfaatkan kondisi tersebut, terduga pelaku yang berada di rumah korban kemudian melakukan aksinya," ujarnya.

Korban sempat memberikan perlawanan. Namun, pelaku diduga menggunakan kekerasan dan ancaman sehingga berhasil melakukan perbuatannya.

"Korban sempat berusaha menolak, namun diduga mendapat kekerasan dan ancaman sehingga pelaku dapat melancarkan perbuatannya," terangnya.

"Karena ada kekerasan dan ancaman kekerasan masuk pemerkosaan," imbuhnya.

Aksi pelaku terhenti setelah anggota keluarga korban pulang dan memergoki kejadian tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi.

"Mengetahui keberadaan anggota keluarga korban, pelaku kemudian menghentikan perbuatannya dan segera meninggalkan rumah korban," jelas Sunarto.

Dalam kondisi trauma, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan.

"Korban yang masih dalam kondisi trauma selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Grobogan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RU di rumahnya pada Rabu 15 juli 2026 tanpa perlawanan.

"Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grobogan berhasil mengamankan RU di kediamannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Sunarto.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan.

"Selain mengamankan terduga pelaku, Polsek Grobogan juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan," ujarnya.

Baca Juga :
Perempuan Disabilitas di Jagakarsa Diperkosa hingga Hamil, Pelaku Diburu
Biadab! Anak 15 Tahun di Sampang Diperkosa 27 Orang, 12 Sudah Ditangkap-15 Buron
Pemain Ghana yang Terjerat Tuduhan Pemerkosaan Disoraki Suporter Inggris hingga Diabaikan Djed Spence

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
HIPMI Properti Sulsel Matangkan Program Strategis, Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Berdaya Saing
• 17 jam lalu
0
thumb
Prabowo Targetkan Pembangunan 50 Pabrik Etanol untuk Dukung BBM Campuran E20
• 6 jam lalu
0
thumb
Sudirman Said Kembali Datangi Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Produk Kilang Petral, Ini Penjelasannya
• 21 jam lalu
0
thumb
Bintang "Home Alone", Brenda Fricker, Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun
• 3 jam lalu
0
thumb
Mengenal Rage Booking, Tren Liburan Spontan karena Lelah dengan Rutinitas
• 42 menit lalu
0
Berhasil disimpan.