Polisi Ungkap Kasus Curanmor Berkat GPS, 6 Tersangka Penadah dan Eksekutor Dibekuk

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Tim Jatanras Polda Jawa Timur bersama Polsek Taman Sidoarjo mengungkap komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berkat GPS yang terpasang pada motor korban, dalam perkara ini polisi meringkus enam tersangka dengan rincian tiga penadah dan tiga eksekutor.

AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menjelaskan, tiga pelaku eksekutor menjalankan aksinya secara berkelompok dan saling membagi tugas.

Tiga tersangka itu berinisial MS (25), FRT (24), dan BH (28). MS disebut berperan sebagai eksekutor sekaligus otak di balik komplotan ini, sedangkan FRT dan BH sebagai joki serta menyiapkan sarana untuk melakukan aksi pencurian.

Para eksekutor ini merupakan komplotan yang diringkus di Sidoarjo. Saat menjalankan aksinya mereka kerap beroperasi pada malam hari dan menyasar perumahan atau rumah kos yang pagarnya tidak terkunci.

“Modusnya mereka berkeliling bertiga pada malam hari mencari rumah yang lengah atau motor yang tidak terkunci dengan baik,” kata Arbaridi saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Jumat (17/7/2026).

Jumhur menyebut, dua di antara tiga pelaku eksekutor merupakan residivis yang baru bebas satu bulan yang lalu. Pelaku sudah beraksi di 9 TKP di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

“MS merupakan residivis kasus curanmor sebanyak dua kali dan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Juni 2026. FRT juga merupakan residivis kasus curanmor satu kali. Sedangkan BH berperan sebagai joki dalam aksi pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih tahun 2016 yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah kunci T, dua anak kunci T atau jarum, satu kunci magnet, dua unit telepon genggam, serta sepasang sandal hitam yang sesuai dengan rekaman kamera pengawas (CCTV).

Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan dari kawasan Taman, Sidoarjo yang menggunakan pelat nomor palsu.

Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan oleh penyidik Polsek Taman dalam perkara penadahan. Tiga pelaku penadah yang juga berhasil diringkus di Madura inisial MJ, MU dan ID.

“Untuk kasus penadahan, tiga orang yang diduga sebagai penadah berinisial MJ, MU, dan ID telah diserahkan penanganannya kepada Subdit III Jatanras Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jumhur.

Kasus ini terungkap setelah motor milik Hermanto yang digunakan karyawatinya hilang di sebuah asrama di Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada 7 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Hermanto mengaku baru mengetahui motornya hilang sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung melapor ke Polsek Taman. Beruntung, sepeda motor tersebut telah dipasangi perangkat GPS.

Saat posisi motor sudah berada di Madura, sinyal GPS sempat berhenti karena diduga perangkat pelacak dibongkar oleh penadah. Namun, sebelum proses pembongkaran selesai, polisi lebih dulu melakukan penangkapan.

Berdasarkan petunjuk lokasi dari GPS, tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku beserta penadah dan kini masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lain di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

“Dari GPS terlihat motor mengarah ke Madura sekitar pukul 07.00. Setelah kami menghubungi Polsek Taman, tim reskrim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujar Hermanto kepada Radio Suara Surabaya.(wld/faz)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nagita Slavina Bidik Talenta Basket SMA, Siapkan Turnamen dengan Hadiah Besar
• 13 jam lalu
0
thumb
BMKG: Curah Hujan Rendah Masih Dominasi Indonesia Sepekan ke Depan, El Nino Makin Menguat
• 9 jam lalu
0
thumb
Cuaca Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Jumat, 17 Juli 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Profil Slavko Vincic: Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pernah Pimpin Laga saat Argentina Tumbang dari Arab Saudi
• 6 jam lalu
0
thumb
Komisi XII DPR RI pastikan stok BBM nasional tidak ada masalah
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.