Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 sebagai Pedoman Kasasi Pidana | MA NEWS

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 sebagai pedoman baru dalam pengajuan kasasi pidana dan persidangan pidana tingkat banding setelah berlakunya KUHAP 2025.

Penerbitan SEMA ini menjadi langkah Mahkamah Agung untuk memberikan pedoman yang jelas bagi aparat penegak hukum maupun para pencari keadilan dalam menjalankan proses peradilan pidana pada masa transisi menuju penerapan KUHAP 2025.

Dalam wawancara bersama Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi, dibahas urgensi diterbitkannya SEMA Nomor 2 Tahun 2026 serta manfaat yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat, khususnya terkait kepastian mekanisme pengajuan kasasi berdasarkan ketentuan yang baru.

Melalui SEMA Nomor 2 Tahun 2026, Mahkamah Agung berupaya memastikan proses pengajuan kasasi pidana berlangsung lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum. Pedoman ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan guna menghadirkan layanan hukum yang lebih efektif bagi masyarakat.

#MahkamahAgung #SEMA2026 #KUHAP2025 #Kasasi #PeradilanPidana

Baca Juga: Ketua MA Lantik Pejabat Baru, Upaya Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Peradilan | MA NEWS

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • noads
  • sema
  • ma
  • mahkamahagung
  • kuhap
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Kuansing Ungkap Tak Tahu Isi Amplop yang Diberikan ke Menhut Raja Juli
• 19 jam lalu
0
thumb
IHSG Naik 4,24% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.749 Triliun
• 1 jam lalu
0
thumb
Atasi Karhutla, Kalsel Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca
• 23 jam lalu
0
thumb
Waka Komisi II DPR Kaji Usulan Kepala Daerah Dapat Persentase dari PAD
• 5 jam lalu
0
thumb
Bybit Resmi Masuk Indonesia dengan Akuisisi Mayoritas NOBI
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.