Kala jam sibuk di Kota Jakarta seperti pagi dan sore hari lalu lalang kendaraan di jalanan memadati kedua ruas jalan yang seharusnya dilewati oleh dua arah yang berbeda.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, bahwa jumlah kendaraan yang melawan arah pada periode Januari hingga Juni 2026 sebanyak 1.194 kendaraan.
Rambu lalu lintas, peraturan, serta kebijakan yang dibuat pun hanya menjadi tulisan-tulisan biasa dan tak pernah dianggap suatu ancaman yang akan membahayakan diri mereka dan juga orang lain.
Salah satu titik terjadinya pelanggaran ialah di Terminal Kampung Melayu, sejumlah pengendara motor melawan arah dengan tidak merasa bersalah.
Adanya halangan di depan mata tidak mengurungkan niat pengendara untuk melawan arah, walaupun jelas hal tersebut dapat merugikan mereka dan juga orang lain.
Pihak Dinas Perhubungan juga telah melakukan upaya penertiban untuk mengatur pengendara agar tidak melawan arah terutama pada ruas jalan utama atau area krusial yang padat kendaraan.
Baginya, hanya ingin cepat sampai, menghindari kemacetan, putar balik yang terlalu jauh, tata jalan yang tidak efisien hingga menghemat bensin di tengah naiknya harga bahan bakar dan ekonomi dunia.
Warga pun seolah olah mewajarkan, bahkan acuh dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini dikarenakan kurangnya edukasi bahayanya melawan arah.
Kegiatan melawan arah ini tak kenal waktu terutama di jam tinggi mobilitas seperti jam berangkat kerja dan pulang kerja. Mereka cenderung melawan arah dengan alasan untuk mempersingkat waktu dan agar dapat cepat sampai di tujuan.






Komentar (0)