Ulah sok jagoan pria berinisial IK (18) mengamuk di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) berbuntut panjang. Kini IK harus menjalani proses hukum atas perbuatannya.
IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok. IK ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup pada Kamis (16/7) malam sekitar pukul 18.15 WIB.
"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Jumat (17/7/2026).
IK ditangkap dengan barang bukti sebilah golok yang dibawanya saat membuat onar. Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa ke kantor polisi.
"Terduga pelaku berserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum," ungkapnya.
Beraksi 2 Kali SemalamPolisi mengungkap, IK membuat onar dua kali dalam semalam. Selain warung jamu, dia mendatangi warung kelontong juga dengan menenteng golok.
"Peristiwa pengancaman tersebut diketahui terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan," kata Kompol Eddy.
Peristiwa pertama terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 00.35 WIB di warung jamu. Pelaku mengancam dan menakut-nakuti korban menggunakan golok yang dibawanya.
(jbr/idn)






Komentar (0)